Praya, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mulai melakukan penyaluran bantuan sosial program bantuan langsung tunai (BLT) bagi nelayan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di daerah setempat.

"Bantuan bagi nelayan ini diberikan melalui rekening," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wiraningsung di Praya, Kamis.

Anggaran program bantuan sosial bagi nelayan itu berasal dari APBD Lombok Tengah, sesuai arahan dari pemerintah pusat diharuskan mengalokasikan anggaran 2 persen. Sedangkan jumlah nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Tengah sebanyak 4516 jiwa.

"Jumlah bantuan yang diberikan Itu Rp300 ribu untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember," kata Lalu Wiraningsung..

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, telah mengalokasikan dana Rp 2,5 miliar untuk program bantuan langsung tunai (BLT) bagi para nelayan yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Dana itu disiapkan melalui DAU di APBD 2022," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lombok Tengah, M Kamrin.

Ia mengatakan, dari hasil verifikasi yang telah dilakukan sebanyak 4880 nelayan yang tersebar di 12 desa pesisir pantai di Kecamatan Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Barat Daya dan nelayan yang ada di Bendungan Batujai dan Pengge.

"Bantuan ini tersebar di empat kecamatan," katanya.

Ia mengatakan, dari dana Rp2,5 miliar yang telah disiapkan itu tidak semua bisa terserap, karena dari hasil verifikasi ada beberapa nelayan yang ditemukan telah meninggal dunia, pindah dan bekerja ke luar negeri.

"Total nelayan di Lombok Tengah itu sekitar 6000 jiwa. Namun yang masuk data base itu 4880 jiwa," katanya.

Data penerima bantuan program dampak kenaikan BBM tersebut telah sesuai dengan program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang sedang digencarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Semua program yang dilaksanakan itu diharapkan menggunakan satu data yakni data Kusuka," demikian M Karmin.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024