Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pria berinisial HM (25) nekat mencuri sepeda motor pemilik warung di sebelah kantor Polsek Mandalika, Lombok Tengah.

Korban pencurian sepeda motor tersebut, yakni, Z (31), warga Dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

"Pelaku dan barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, Minggu

Berdasarkan keterangan korban bahwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor di depan kiosnya yang bersebelahan dengan Polsek Kawasan Mandalika dengan posisi kunci masih tergantung pada sepeda motor setelah pulang berbelanja.

"Korban kemudian masuk ke dalam kios meninggalkan sepeda motornya" kata AKP Dimas.

Pelaku yang berada disekitar kios mempergunakan kesempatan dengan menghidupkan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan dan melihat dibawa kabur langsung berteriak meminta terduga pelaku balik, namun terduga pelaku tetap kabur membawa sepeda motor tersebut. Adapun sepeda motor tersebut merek Honda jenis Scoopy warna hitam putih dengan nomor Polisi DR 3151 TS.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15.000.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergegas mencari keberadaan terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui kemudian melakukan penangkapan di rumahnya dengan tanpa perlawanan.

"Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor," katanya. 

Saat ini barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024