Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga dilakukan oknum pegawai guru honor di sekolah setempat di Kecamatan Jonggat.
"Pelapor sudah kita periksa dan kita akan melakukan visum pekan depan terhadap korban, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," kata KBO Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Ichwa Satriawan di Praya, Sabtu.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban Bunga (17) (Nama Samaran) bercerita kepada orangtuanya bahwa dia telah dicabuli oleh terlapor inisial R (30) warga Kecamatan Jonggat.
Korban sempat diancam terlapor akan menyebarkan foto mesumnya jika tidak menuruti kemauannya untuk berhubungan badan lagi.
"Korban diancam oleh terlapor, sehingga ia menceritakan kejadian itu kepada Ibunya," katanya.
Setelah itu, ibu korban membuat pengaduan ke Polres Lombok Tengah dan selanjutnya pengaduan itu ditingkatkan menjadi laporan polisi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saksi sudah kita periksa. Terlapor pekan depan kita panggil," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima, modus terlapor dengan mengajak korban berpacaran, setelah itu korban dirayu dan melakukan hubungan di luar nikah.
"Sering atau tidaknya itu dilakukan, kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
"Pelapor sudah kita periksa dan kita akan melakukan visum pekan depan terhadap korban, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," kata KBO Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Ichwa Satriawan di Praya, Sabtu.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban Bunga (17) (Nama Samaran) bercerita kepada orangtuanya bahwa dia telah dicabuli oleh terlapor inisial R (30) warga Kecamatan Jonggat.
Korban sempat diancam terlapor akan menyebarkan foto mesumnya jika tidak menuruti kemauannya untuk berhubungan badan lagi.
"Korban diancam oleh terlapor, sehingga ia menceritakan kejadian itu kepada Ibunya," katanya.
Setelah itu, ibu korban membuat pengaduan ke Polres Lombok Tengah dan selanjutnya pengaduan itu ditingkatkan menjadi laporan polisi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saksi sudah kita periksa. Terlapor pekan depan kita panggil," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima, modus terlapor dengan mengajak korban berpacaran, setelah itu korban dirayu dan melakukan hubungan di luar nikah.
"Sering atau tidaknya itu dilakukan, kita masih melakukan penyelidikan," katanya.