Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, jumlah sasaran wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) tahun 2023 sebanyak 7.768 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Selasa, mengatakan, sebanyak 7.768 jiwa tersebut adalah anak-anak yang terdata masuk usia 17 tahun di tahun 2023.
"Sebanyak 7.768 jiwa tersebut sudah masuk dalam proyeksi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilu 2024," katanya.
Dari 7.768 jiwa target sasaran wajib KTP tahun 2023, lanjutnya, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 55 jiwa sehingga sisanya tercatat 7.713 jiwa yang akan menjadi target perekaman keliling hingga akhir tahun 2023.
Terkait dengan itu, untuk mengoptimalkan layanan kepada wajib KTP tersebut, Dukcapil aktif melakukan layanan keliling perekaman dan pencetakan KTP elektronik melalui sekolah-sekolah.
"Layanan perekaman KTP elektronik keliling kita lakukan kepada pelajar tingkat SMA/sederajat melalui program perekaman go to school. Kami bekerjasama dengan sekolah agar tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.
Dikatakan, selama ini layanan melalui sekolah-sekolah cukup efektif menyisir anak-anak yang masuk usia 17 tahun untuk melakukan perekaman agar memiliki KTP elektronik sebagai salah satu dokumen kependudukan yang sah.
Amran mengatakan, siswa akan berusia 17 tahun yang mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik keliling tersebut khusus siswa yang berdomisili di Kota Mataram.
"Sedangkan siswa yang berasal dari luar Kota Mataram tapi sekolah di Mataram, tidak dijadikan sasaran kegiatan perekaman KTP elektronik," katanya.
Amran menambahkan, kegiatan layanan perekaman KTP elektronik melalui program "go to school" terus dilaksanakan hingga 7.768 sasaran yang ditargetkan habis, sebab data anak-anak dinamis karena adanya juga yang datang dan pindah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Selasa, mengatakan, sebanyak 7.768 jiwa tersebut adalah anak-anak yang terdata masuk usia 17 tahun di tahun 2023.
"Sebanyak 7.768 jiwa tersebut sudah masuk dalam proyeksi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilu 2024," katanya.
Dari 7.768 jiwa target sasaran wajib KTP tahun 2023, lanjutnya, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 55 jiwa sehingga sisanya tercatat 7.713 jiwa yang akan menjadi target perekaman keliling hingga akhir tahun 2023.
Terkait dengan itu, untuk mengoptimalkan layanan kepada wajib KTP tersebut, Dukcapil aktif melakukan layanan keliling perekaman dan pencetakan KTP elektronik melalui sekolah-sekolah.
"Layanan perekaman KTP elektronik keliling kita lakukan kepada pelajar tingkat SMA/sederajat melalui program perekaman go to school. Kami bekerjasama dengan sekolah agar tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.
Dikatakan, selama ini layanan melalui sekolah-sekolah cukup efektif menyisir anak-anak yang masuk usia 17 tahun untuk melakukan perekaman agar memiliki KTP elektronik sebagai salah satu dokumen kependudukan yang sah.
Amran mengatakan, siswa akan berusia 17 tahun yang mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik keliling tersebut khusus siswa yang berdomisili di Kota Mataram.
"Sedangkan siswa yang berasal dari luar Kota Mataram tapi sekolah di Mataram, tidak dijadikan sasaran kegiatan perekaman KTP elektronik," katanya.
Amran menambahkan, kegiatan layanan perekaman KTP elektronik melalui program "go to school" terus dilaksanakan hingga 7.768 sasaran yang ditargetkan habis, sebab data anak-anak dinamis karena adanya juga yang datang dan pindah.