Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengajak masyarakat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
"Kita imbau supaya warga datang untuk membuat KTP Digital," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana di Praya, Selasa.
Ia mengatakan, bagi warga yang ingin membuat KTP digital cukup membawa Hp android yang mendukung, KTP dan KK, nanti sudah ada petugas yang membantu untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disiapkan.
"Syaratnya HP dan KTP sudah bisa diproses," katanya.
Ia mengatakan, untuk sosialisasi penggunaan KTP digital telah dilaksanakan setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 bahwa di 2023 sudah mulai diterapkan KTP Digital. Namun, kondisi saat ini animo masyarakat untuk membuat KTP digital tidak terlalu tinggi.
"Masyarakat masih belum tertarik, tapi terus kita melakukan sosialisasi," katanya.
Untuk mendukung program pembuatan KTP digital tersebut, pihaknya akan melakukan pelayanan pembuatan KTP digital kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua OPD, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
"Kita mulai dari ASN dulu untuk pembuatan KTP digital ini. Tapi masyarakat tetap kita berikan pelayanan jika ada yang datang membuat KTP digital," katanya.
Dengan adanya KTP digital ini lebih memudahkan masyarakat, terlebih saat ini teknologi sudah maju, sehingga masyarakat cukup menggunakan Hp untuk menunjukkan identitas kependudukan.
"Di aplikasi KTP digital itu lengkap data kita, termasuk data vaksin COVID-19," katanya.
Perbedaan KTP elektronik dengan identitas digital tidak ada, hanya saja penyimpanan bisa dilakukan di HP melaluinya aplikasi, sehingga diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, untuk perekaman pembuatan KTP maupun KK hingga saat ini tetap jalan sesuai dengan program yang telah ditentukan.
"Sekitar 95 persen dari 1 juta warga Lombok Tengah telah melakukan perekaman," katanya.
"Kita imbau supaya warga datang untuk membuat KTP Digital," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana di Praya, Selasa.
Ia mengatakan, bagi warga yang ingin membuat KTP digital cukup membawa Hp android yang mendukung, KTP dan KK, nanti sudah ada petugas yang membantu untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disiapkan.
"Syaratnya HP dan KTP sudah bisa diproses," katanya.
Ia mengatakan, untuk sosialisasi penggunaan KTP digital telah dilaksanakan setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 bahwa di 2023 sudah mulai diterapkan KTP Digital. Namun, kondisi saat ini animo masyarakat untuk membuat KTP digital tidak terlalu tinggi.
"Masyarakat masih belum tertarik, tapi terus kita melakukan sosialisasi," katanya.
Untuk mendukung program pembuatan KTP digital tersebut, pihaknya akan melakukan pelayanan pembuatan KTP digital kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua OPD, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
"Kita mulai dari ASN dulu untuk pembuatan KTP digital ini. Tapi masyarakat tetap kita berikan pelayanan jika ada yang datang membuat KTP digital," katanya.
Dengan adanya KTP digital ini lebih memudahkan masyarakat, terlebih saat ini teknologi sudah maju, sehingga masyarakat cukup menggunakan Hp untuk menunjukkan identitas kependudukan.
"Di aplikasi KTP digital itu lengkap data kita, termasuk data vaksin COVID-19," katanya.
Perbedaan KTP elektronik dengan identitas digital tidak ada, hanya saja penyimpanan bisa dilakukan di HP melaluinya aplikasi, sehingga diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, untuk perekaman pembuatan KTP maupun KK hingga saat ini tetap jalan sesuai dengan program yang telah ditentukan.
"Sekitar 95 persen dari 1 juta warga Lombok Tengah telah melakukan perekaman," katanya.