Mataram (Antara Mataram) - Staf Ahli Bidang Pengembangan Iklim Usaha dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM Muhammad Taufiq mengatakan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mendominasi bisnis perkoperasian di Indonesia.

"Di Indonesia, yang paling menonjol saat ini adalah koperasi yang berbasis simpan pinjam, dan itu sangat penting untuk kita kembangkan," kata Taufiq pada pembukaan Pemeran Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Expo 2013, di Mataram, Rabu.

Pameran yang berlangsung sejak 3-6 Juli 2013 itu, merupakan salah satu rangkaian acara puncak peringatan Harkopnas ke-66, pada 12 Juli mendatang, yang dipusatkan di Mataram, Pulau Lombok, NTB.

Selain pameran, juga digelar pasar rakyat, dan kegiatan lainnya yang bersifat merangsang pertumbuhan ekonomi.

Menjelang puncak peringatan, digelar Bazar Ramadhan, seminar nasional perkoperasian dan kegiatan lainnya.

Pameran Harkopnas Expo 2013 itu, dibuka oleh Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) H A M Nurdin Halid, disaksikan para pejabat dinas koperasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Taufiq mewakili Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan yang berhalangan hadir.

Ia mengatakan, koperasi merupakan jenis usaha yang paling efektif untuk meminimalkan risiko ketidakpastian usaha, dan dengan risiko yang semakin minim itulah makanya bisnis koperasi makin berkembang.

"Namun yang harus kita lakukan yakni membangkitkan kembali sektor-sektor produksi, baik di sektor pertanian, pangan, energi, maupun sektor lainnya yang akan memenuhi hajat hidup masyarakat Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, berbagai even terkait peringatan Harkopnas itu hendaknya dijadikan wahana saling tukat informasi, dan membangun komitmen bersama untuk membangkitkan koperasi yang mencakup sektor riil.

Dari sektor riil itu diharapkan tumbuh wirausaha baru, inovasi dan kegiatan ekonomi yang digerakkan oleh masyarakat sehingga upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan dapat terlaksana.

"Dengan demikian akan tercipta cara-cara yang produktif, efisien dan terukur. Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM secara terus-menerus berusaha melakukan perbaikan di berbagai segi," ujarnya.

Dia menyebut salah satu perbaikan yang signifikan yakni, aturan baru soal koperasi yang diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Diharapkan regulasi itu dapat memacu tata cara berkoperasi yang terarah dan komprehensif, agar kelak dapat memenuhi harapan masyarakat internasional.

"Semoga di masa mendatang perkoperasian di Indonesia semakin produktif, efisien dan terukur," ujarnya. (*)

Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024