Jakarta (ANTARA) - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka untuk penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia memberikan ruang veto bagi publik terhadap calon pilihan partai.

“Kemudian, beralih ke sistem proporsional terbuka yang memberi ruang veto kepada pemilih terhadap pilihan partai,” kata Titi dalam diskusi bertajuk “Utak-Atik Pemilu 2024”, dipantau dari kanal YouTube Hati Pena TV, Jakarta, Jumat.

Titi menjelaskan ketika pemilih tidak dilibatkan di dalam menentukan siapa calon anggota legislatif yang akan masuk ke surat suara, maka para pemilih masih memiliki hak veto untuk berbeda dengan partai melalui sistem proporsional terbuka. “Mereka masih mempunyai veto untuk berbeda dengan partai, menunjukkan kedaulatannya, begitu,” ucap Titi.

Titi menegaskan bahwa yang harus menjadi perhatian saat ini adalah demokrasi internal partai, apa pun pilihan sistem pemilunya. Adapun yang ia maksud dengan demokrasi internal partai adalah keterlibatan anggota partai dan pengurus partai dalam penentuan calon anggota legislatif partai yang diusung beserta nomor urut masing-masing caleg. “Jadi, itu yang bagi saya harus kita tuntaskan. Apa pun pilihan sistemnya, demokrasi internal partai itu harus menyertai,” ucapnya.

Baca juga: Pengamat UGM: Parpol baru tak ada tawarkan ideologi alternatif
Baca juga: SMRC: Pemilih Prabowo Subianto di 2019 pindah ke Anies

Apabila Indonesia memberlakukan sistem proporsional tertutup tanpa membenahi demokrasi internal partai, Titi mengatakan bahwa langkah tersebut hanya akan melanggengkan elite dan para pemilik partai politik.

“Di saat, misalnya, keterlibatan anggota nyaris tidak ada di dalam pengambilan keputusan partai, maka bila kembali ke proporsional tertutup, kita hanya akan melanggengkan elite dan ya para pemilik partai yang juga merupakan pemilik modal, kalau bisa dikatakan begitu,” kata Titi.


 

Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024