Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menata lapak pedagang batu akik di Jalan Purbasari samping Taman Mayura Cakranegara agar lebih representatif.
"Kawasan itu memang masih menjadi wilayah pengelolaan Pura Meru, namun tetap menjadi atensi kami untuk membantu peningkatan kualitas infrastruktur," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi sejumlah lapak pedagang batu akik di Jalan Purbasari Cakranegara yang menggunakan atap dan dinding seadanya dengan terpal, spanduk, bahkan bekas baliho yang sudah kurang layak sehingga terkesan kumuh dan semrawut.
Terkait dengan itu, lanjut Wali Kota, keberadaan lapak pedagang batu akik tersebut segera ditata melalui Dinas Perdagangan agar bisa lebih rapi dan representatif sebagai salah satu pusat destinasi wisata belanja batu akik di wilayah bagian timur kota.
"Jadi pedagang dan pembeli bisa lebih nyaman berada di kawasan tersebut," katanya.
Sementara itu untuk konsep penataan lebih lanjut, katanya, Disdag akan diminta untuk menyiapkan apakah dalam bentuk lapak, gerobak, atau bentuk lainnya yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
"Tahun ini, Insya Allah kami menyiapkan banyak program penataan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Wali Kota mengatakan, selain di kawasan Cakranegara, penjualan batu akik untuk wilayah bagian barat kota ada di kawasan Kota Tua Ampenan. Keberadaan mereka juga akan ditata secara bertahap melalui program revitalisasi Kota Tua Ampenan.
Bahkan pada 2015 ketika penjualan batu akik "booming", pemerintah kota berencana membangun pasar barang antik guna menampung masyarakat yang memiliki kegemaran jual beli atau mengoleksi barang antik, seperti keris, koin, dan lainnya.
"Dengan demikian, para penggemar bahkan wisatawan yang datang dan khusus mencari barang-barang antik sudah bisa langsung datang ke satu titik. Hal ini bisa menjadi ciri khas pusat penjualan barang antik di Kota Mataram," katanya.
"Kawasan itu memang masih menjadi wilayah pengelolaan Pura Meru, namun tetap menjadi atensi kami untuk membantu peningkatan kualitas infrastruktur," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi sejumlah lapak pedagang batu akik di Jalan Purbasari Cakranegara yang menggunakan atap dan dinding seadanya dengan terpal, spanduk, bahkan bekas baliho yang sudah kurang layak sehingga terkesan kumuh dan semrawut.
Terkait dengan itu, lanjut Wali Kota, keberadaan lapak pedagang batu akik tersebut segera ditata melalui Dinas Perdagangan agar bisa lebih rapi dan representatif sebagai salah satu pusat destinasi wisata belanja batu akik di wilayah bagian timur kota.
"Jadi pedagang dan pembeli bisa lebih nyaman berada di kawasan tersebut," katanya.
Sementara itu untuk konsep penataan lebih lanjut, katanya, Disdag akan diminta untuk menyiapkan apakah dalam bentuk lapak, gerobak, atau bentuk lainnya yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
"Tahun ini, Insya Allah kami menyiapkan banyak program penataan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Wali Kota mengatakan, selain di kawasan Cakranegara, penjualan batu akik untuk wilayah bagian barat kota ada di kawasan Kota Tua Ampenan. Keberadaan mereka juga akan ditata secara bertahap melalui program revitalisasi Kota Tua Ampenan.
Bahkan pada 2015 ketika penjualan batu akik "booming", pemerintah kota berencana membangun pasar barang antik guna menampung masyarakat yang memiliki kegemaran jual beli atau mengoleksi barang antik, seperti keris, koin, dan lainnya.
"Dengan demikian, para penggemar bahkan wisatawan yang datang dan khusus mencari barang-barang antik sudah bisa langsung datang ke satu titik. Hal ini bisa menjadi ciri khas pusat penjualan barang antik di Kota Mataram," katanya.