Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, sebanyak 118.982 bidang program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat telah rampung.
"Itu jumlah PTSL yang telah dilaksanakan sejak 2017 hingga 2022," kata Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Lombok Tengah, Halilintar di Praya, Kamis.
Ia mengatakan, untuk program PTSL di 2017 yang telah rampung sebanyak 13.500 bidang tanah yang tersebar di 14 desa. Kemudian pada 2018 jumlah program PTSK itu sebanyak 27.500 bidang di 25 desa, 2019 sebanyak 37.500 bidang di 26 desa di Lombok Tengah.
Selanjutnya, jumlah program PTSL di 2020 sebanyak 15.000 bidang di 10 desa, 2021 sebanyak 8.482 bidang di enam desa dan 2022 sebanyak 17.000 bidang di 25 desa.
"Total program PTSL di Lombok Tengah yang rampung sebanyak 118.982 bidang di 75 desa," katanya.
Program PTSL ini direncanakan tuntas semua di 2025, sehingga pemerintah pusat tetap memberikan kuota untuk Kabupaten Lombok Tengah. Sehingga Lombok Tengah kembali mendapatkan program PTSL pada 2023 sebanyak 17 ribu bidang.
"Target setiap tahun kita tetap tercapai," katanya.
Ia mengatakan, PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Sehingga program ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Syarat pengajuan program PTSL ini sama dengan pengajuan mandiri, hanya saja ini dalam bentuk kolektif dan pemerintah yang jemput bola," katanya.
"Itu jumlah PTSL yang telah dilaksanakan sejak 2017 hingga 2022," kata Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Lombok Tengah, Halilintar di Praya, Kamis.
Ia mengatakan, untuk program PTSL di 2017 yang telah rampung sebanyak 13.500 bidang tanah yang tersebar di 14 desa. Kemudian pada 2018 jumlah program PTSK itu sebanyak 27.500 bidang di 25 desa, 2019 sebanyak 37.500 bidang di 26 desa di Lombok Tengah.
Selanjutnya, jumlah program PTSL di 2020 sebanyak 15.000 bidang di 10 desa, 2021 sebanyak 8.482 bidang di enam desa dan 2022 sebanyak 17.000 bidang di 25 desa.
"Total program PTSL di Lombok Tengah yang rampung sebanyak 118.982 bidang di 75 desa," katanya.
Program PTSL ini direncanakan tuntas semua di 2025, sehingga pemerintah pusat tetap memberikan kuota untuk Kabupaten Lombok Tengah. Sehingga Lombok Tengah kembali mendapatkan program PTSL pada 2023 sebanyak 17 ribu bidang.
"Target setiap tahun kita tetap tercapai," katanya.
Ia mengatakan, PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Sehingga program ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Syarat pengajuan program PTSL ini sama dengan pengajuan mandiri, hanya saja ini dalam bentuk kolektif dan pemerintah yang jemput bola," katanya.