Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima laporan kehilangan sebuah kendaraan roda dua merek Honda Scoopy berwarna merah di halaman rumah korban yang beralamat di Lingkungan Perigi, Kelurahan Dasan Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya kini sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
"Penyelidikan kami lakukan berangkat dari laporan korban yang baru kami terima hari ini. Laporan kami atensi," kata Kadek.
Korban berinisial LL (41) yang merupakan seorang perawat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram ini melaporkan kehilangan kendaraan pribadinya yang terkunci setang dan terparkir di garasi rumah.
Korban pun menyadari kendaraannya hilang saat hendak mencari sarapan pada Kamis (9/2) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
"Katanya, pas mau keluar rumah cari sarapan, korban sudah melihat kendaraan tidak ada di garasi," ucapnya.
Mengetahui hal itu, korban kemudian melapor kejadian tersebut ke polisi sesuai dengan nomor: LP/B/31/II/2023/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 9 Februari 2023.
Dari adanya laporan, Kadek menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas kendaraan korban. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi kini masuk dalam agenda lanjutan penanganan laporan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya kini sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
"Penyelidikan kami lakukan berangkat dari laporan korban yang baru kami terima hari ini. Laporan kami atensi," kata Kadek.
Korban berinisial LL (41) yang merupakan seorang perawat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram ini melaporkan kehilangan kendaraan pribadinya yang terkunci setang dan terparkir di garasi rumah.
Korban pun menyadari kendaraannya hilang saat hendak mencari sarapan pada Kamis (9/2) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
"Katanya, pas mau keluar rumah cari sarapan, korban sudah melihat kendaraan tidak ada di garasi," ucapnya.
Mengetahui hal itu, korban kemudian melapor kejadian tersebut ke polisi sesuai dengan nomor: LP/B/31/II/2023/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 9 Februari 2023.
Dari adanya laporan, Kadek menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas kendaraan korban. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi kini masuk dalam agenda lanjutan penanganan laporan.