Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng Pemkab Badung, Provinsi Bali, untuk mendukung pengembangan mal pelayanan publik (MPP).
"Kerja sama ini untuk mendukung pengembangan MPP di Lombok Tengah," kata Kepala Bappeda Lombok Tengah Lalu Wiranata di Praya, NTB, Rabu.
Ia mengatakan mal pelayanan publik di Kabupaten Badung sudah berjalan, sehingga pihaknya meminta Dinas Perizinan Badung untuk melakukan pendampingan dalam pengembangan MPP di Lombok Tengah.
"Ini tindak lanjut dari kunjungan kerja yang telah dilakukan di MPP Bandung pada tahun 2022 lalu," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DMP2T) Kabupaten Lombok Tengah Muhammad mengatakan selain melakukan pembinaan dalam pengembangan MPP, Pemkab Badung juga memberikan lima aplikasi pelayanan untuk mendukung pelayan di MPP Lombok Tengah.
"Selain diberikan pembinaan, kita juga diberikan aplikasi untuk meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan kalau membuat sendiri sistem tersebut membutuhkan biaya dan proses cukup lama, sehingga pihaknya melakukan kolaborasi untuk menerapkan sistem aplikasi di MPP Badung di Lombok Tengah.
"Sistem ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan MPP tersebut terintegrasi dengan bisnis dan mendukung percepatan pelayanan di Lombok Tengah, sehingga ada 160 perizinan dan 20 dinas dan lembaga yang memberikan pelayanan di mal pelayanan publik ini. "Mal pelayanan publik ini telah mulai dioperasikan," katanya.
"Kerja sama ini untuk mendukung pengembangan MPP di Lombok Tengah," kata Kepala Bappeda Lombok Tengah Lalu Wiranata di Praya, NTB, Rabu.
Ia mengatakan mal pelayanan publik di Kabupaten Badung sudah berjalan, sehingga pihaknya meminta Dinas Perizinan Badung untuk melakukan pendampingan dalam pengembangan MPP di Lombok Tengah.
"Ini tindak lanjut dari kunjungan kerja yang telah dilakukan di MPP Bandung pada tahun 2022 lalu," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DMP2T) Kabupaten Lombok Tengah Muhammad mengatakan selain melakukan pembinaan dalam pengembangan MPP, Pemkab Badung juga memberikan lima aplikasi pelayanan untuk mendukung pelayan di MPP Lombok Tengah.
"Selain diberikan pembinaan, kita juga diberikan aplikasi untuk meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan kalau membuat sendiri sistem tersebut membutuhkan biaya dan proses cukup lama, sehingga pihaknya melakukan kolaborasi untuk menerapkan sistem aplikasi di MPP Badung di Lombok Tengah.
"Sistem ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan MPP tersebut terintegrasi dengan bisnis dan mendukung percepatan pelayanan di Lombok Tengah, sehingga ada 160 perizinan dan 20 dinas dan lembaga yang memberikan pelayanan di mal pelayanan publik ini. "Mal pelayanan publik ini telah mulai dioperasikan," katanya.