Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal. Dalam kegiatan presentasi uji publik keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Berbagai strategi telah dilaksanakan Kemenkum untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Ke depan, Kemenkum akan mengembangkan strategi dan inovasi agar pelayanan publik semakin berkualitas," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Dia mengungkapkan strategi dimaksud, yakni dengan melakukan penyebarluasan informasi melalui berbagai media, baik media sosial, situs resmi Kemenkum yang terintegrasi dan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai kebijakan, regulasi, dan layanan publik, serta beragam program tatap muka, termasuk menggaet komunitas dan para pemangku kepentingan.
Kemenkum juga berkolaborasi dengan berbagai komunitas atau pemangku kepentingan, seperti KOPPETA HAM (Komunitas Pelajar Penggiat HAM), mahasiswa, komunitas industri kreatif, dan komunitas lainnya.
Strategi Kemenkum lainnya, sambung dia, yaitu memberikan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik, di antaranya, pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai Kemenkum serta program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).
Baca juga: Pemerintah melindungi HAM di lingkungan bisnis
EKII merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum dan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO).
Menurut dia, inovasi di bidang kekayaan intelektual dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, lanjut Eddy, pihaknya juga gencar melakukan bermacam-macam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Berbagai pameran dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti pameran dan layanan konsultasi kekayaan intelektual dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam kegiatan Inacraft 2024 serta Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali.
Baca juga: DJKI manfaatkan AI untuk penelusuran kekayaan intelektual
Ia melanjutkan, ada pula strategi Kemenkum untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan akses yang setara dalam memperoleh informasi publik. Adapun sejumlah satuan kerja Kemenkum telah memiliki duta pelayanan dengan kompetensi bahasa isyarat.
Selain itu, setiap situs satuan kerja Kemenkum telah menggunakan fitur aksesibilitas untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam mengakses informasi.
"Satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan kepada kelompok lansia, disabilitas, serta ibu hamil dan menyusui dengan sarana, prasarana, dan petugas yang telah mengikuti pelatihan khusus," ucap dia.