Mataram (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk penelusuran merek, desain industri, dan paten.
"Pemanfaatan AI ini selain mendorong efisiensi pelayanan publik juga mampu menyediakan informasi yang lebih akurat," kata Tim Kerja Layanan IP Marketplace, IP Academy, Opera dan Perpustakaan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Benny Setiawan pada Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi di Universitas Mataram (Unram) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.
Benny mencontohkan penggunaan AI dalam penelusuran merek dapat menyediakan informasi pencarian berbasis fonetik (kesamaan bunyi) pada suatu merek. Misalnya, merek Milea dengan Mylea.
"Selain itu memanfaatkan AI untuk mengidentifikasi gambar, kata tertentu, dan pencarian berdasarkan kriteria tertentu. Pemanfaatan AI ini mendukung kinerja DJKI dalam menangani permohonan kekayaan intelektual," katanya.
Baca juga: Rantai pasok kuatkan posisi Indonesia jadi pengembang AI
Sementara Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan pemanfaatan teknologi AI tidak hanya mempercepat proses pengambilan keputusan, tetapi juga dapat membantu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan inovatif.
Hal ini lanjut Parlindungan sejalan dengan pesan Menkumham Yasonna H Laoly yang menuturkan bahwa pemanfaatan AI di dunia pemerintah untuk saat ini sudah tidak dapat dielakkan.
"AI menjadi jawaban atas tantangan tugas-tugas ke depan yang semakin berat di mana memerlukan kecakapan, kecepatan, dan alat bantu pelayanan," katanya.
Baca juga: Inisiatif Kemenkominfo buat AI optimal
Baca juga: Airlangga menilai tak semua hal mengenai AI negatif
Berita Terkait
Kejati NTB tangkap mantan pejabat bank syariah di Semarang
Kamis, 19 Desember 2024 5:19
Museum Negeri NTB pamerkan koleksi terbaru hibah Kesultanan Sumbawa
Rabu, 18 Desember 2024 20:42
NTB raih juara I nasional anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 18 Desember 2024 18:07
PJ Gubernur: UMK 2025 untuk 10 kabupaten/kota di NTB naik 6,5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:00
Bandara Lombok tingkatkan pelayanan jelang Nataru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 16:58
Kajati NTB tagih hasil audit inspektorat terkait Motocross 2023
Rabu, 18 Desember 2024 15:10
Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 15:09
Kajati NTB: Penyidikan korupsi lahan eks GTI masih berjalan
Rabu, 18 Desember 2024 15:07