Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah menyatakan, minat warga melaksanakan ibadah haji tetap tinggi, karena hingga saat ini tidak ada jamaah calon haji (JCH) yang melakukan pembatalan meski ada kenaikan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
"Belum ada yang menarik kembali uang setoran haji. Kecuali, JCH yang meninggal dunia, karena tidak ada ahli waris yang melanjutkan," kata Plt Kasi Haji dan Umroh Kemenag Lombok Tengah, M Muhson di Praya, Senin.
Kenaikan BPIH ini belum ada dampak, karena hingga saat ini masih tetap ada warga yang melaksanakan pendaftaran haji. Selain itu juga, setelah COVID-19 ekonomi masyarakat mulai tumbuh, sehingga minat warga untuk melaksanakan rukun islam ke lima itu tetap ada.
"Minat warga tetap tinggi, karena gairah warga untuk melaksanakan ibadah haji juga cukup tinggi di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan, bagi JCH yang telah melakukan pelunasan sebelum kenaikan BPIH sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR itu tetap menggunakan BPIH 2020. Namun, bagi JCH yang belum melunasi dan yang melakukan pendaftaran saat ini, baru mereka membayar pelunasan sesuai kenaikan BPIH 2023.
"Yang telah melunasi sebelumnya, mereka tidak perlu melakukan penambah biaya sesuai BPIH saat ini," katanya.
Ia mengatakan, setoran awal pendaftaran haji masih di angka Rp25 juta untuk mendapatkan nomor urut antrean, meski ada usulan kenaikan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
"Biaya pendaftaran awal haji masih tetap Rp25 juta," kata.
Sementara itu, untuk kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Lombok Tengah 2023 masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 2023 untuk pemerintah Indonesia adalah 221.000 orang jamaah.
Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus dan petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.
"Proses persiapan pelaksanaan ibadah haji ini telah dimulai dengan melakukan penerimaan pendamping haji," katanya.
Berdasarkan data nomor urut haji yang telah dikeluarkan, jumlah warga Lombok Tengah yang bakal melaksanakan ibadah haji itu mencapai 26.017 orang.
"Daftar tunggu haji di Lombok Tengah itu mencapai 75 Tahun, jika kuota haji untuk wilayah NTB tetap di angka 2000. Tapi kalau normal bisa mencapai 35 Tahun," katanya.
"Belum ada yang menarik kembali uang setoran haji. Kecuali, JCH yang meninggal dunia, karena tidak ada ahli waris yang melanjutkan," kata Plt Kasi Haji dan Umroh Kemenag Lombok Tengah, M Muhson di Praya, Senin.
Kenaikan BPIH ini belum ada dampak, karena hingga saat ini masih tetap ada warga yang melaksanakan pendaftaran haji. Selain itu juga, setelah COVID-19 ekonomi masyarakat mulai tumbuh, sehingga minat warga untuk melaksanakan rukun islam ke lima itu tetap ada.
"Minat warga tetap tinggi, karena gairah warga untuk melaksanakan ibadah haji juga cukup tinggi di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan, bagi JCH yang telah melakukan pelunasan sebelum kenaikan BPIH sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR itu tetap menggunakan BPIH 2020. Namun, bagi JCH yang belum melunasi dan yang melakukan pendaftaran saat ini, baru mereka membayar pelunasan sesuai kenaikan BPIH 2023.
"Yang telah melunasi sebelumnya, mereka tidak perlu melakukan penambah biaya sesuai BPIH saat ini," katanya.
Ia mengatakan, setoran awal pendaftaran haji masih di angka Rp25 juta untuk mendapatkan nomor urut antrean, meski ada usulan kenaikan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
"Biaya pendaftaran awal haji masih tetap Rp25 juta," kata.
Sementara itu, untuk kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Lombok Tengah 2023 masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 2023 untuk pemerintah Indonesia adalah 221.000 orang jamaah.
Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus dan petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.
"Proses persiapan pelaksanaan ibadah haji ini telah dimulai dengan melakukan penerimaan pendamping haji," katanya.
Berdasarkan data nomor urut haji yang telah dikeluarkan, jumlah warga Lombok Tengah yang bakal melaksanakan ibadah haji itu mencapai 26.017 orang.
"Daftar tunggu haji di Lombok Tengah itu mencapai 75 Tahun, jika kuota haji untuk wilayah NTB tetap di angka 2000. Tapi kalau normal bisa mencapai 35 Tahun," katanya.