Mataram (Antara Mataram) - PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat tetap tidak mengoptimalkan fungsi PLTD Taman di Mataram, meskipun akan dilakukan pengurangan daya terkait pemeriksaan peralatan PLTU Jeranjang, Kabupaten Lombok Barat, pada 12 Mei sampai 30 Juni 2014.

"Tidak kita optimalkan PLTD Taman, meskipun potensi pasokan energi listrik dari PLTD itu mencapai 30 MW," kata General Manager PT PLN (Persero) Wilayah NTB Andi Lakipadadah di Mataram, Kamis, ketika menjelaskan rencana penghentian operasi PLTU Unit 3 Jeranjang, yang berakibat pengurangan pasokan energi listrik sebesar 18 MW.

Dengan demikian, PLN tetap memfungsikan mesin disel dengan total kapasitas lima MW di PLTD Taman, meskipun PLTD itu memungkinkan menghasilkan daya 30 MW.

Manajemen PT PLN NTB mengurangi fungsi PLTD Taman, sejak awal 2013 karena di sekitar kawasan itu sudah menjadi permukiman padat penduduk.

Sebagian besar mesin diesel di PLTD Taman itu dimatikan, atau hanya satu unit yang dioperasikan pada malam hari, dan seluruh mesin dimatikan siang hari.

Kebijakan itu ditempuh, karena banyak pihak yang mempersoalkan keberadaan PLTD Taman yang kini berada di sekitar kawasan permukiman padat penduduk, meskipun saat dibangun PLTD itu kawasan tersebut masih sepi.

PLN menyadari sepenuhnya perkembangan penduduk di kawasan itu, sehingga berupaya mengalihfungsikan PLTD Taman itu.

Kini, mesin disel di PLTD Taman itu hanya disiapkan untuk membantu beban puncak dalam kondisi emergensi, atau tidak dioperasikan secara rutin.

Fungsi PLTD Taman sebagai pemasok energi listrik di Kota Mataram, dialihkan ke PLTD Ampenan, dan sistem PLTU Batubara di Jeranjang, Kabupaten Lombok Barat.

PLN hanya menyisahkan satu unit mesin di PLTD Taman berkapasitas sedang, dan hanya akan difungsikan dalam kondisi darurat, misalnya ada PLTD yang mengalami kerusakan mesin pembangkit listrik.

PLN Wilayah NTB membawahi manajemen PLN Cabang Mataram, Sistem Lombok, Sistem Bima dan Sistem Sumbawa.

Sistem Lombok membawahi Sub Sistem Ampenan (sektor tengah), Lombok Timur (sektor timur) dan Lombok Barat (sektor barat).

Saat ini, daya mampu pembangkit listrik di wilayah NTB mencapai 207 MW, dan beban puncak saat malam telah mencapai 177 MW dan siang mencapai 90 MW, sehingga terjadi kelebihan 30 MW saat malam dan 80 MW saat siang.

Namun, nantinya hanya akan ada kelebihan lima MW pada malam, sehubungan dengan penghentian operasi PLTU Unit 3 Jeranjang berkapasitas 25 MW, untuk beban puncak pukul 18.00 Wita hingga 22.00 Wita. (*)

Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025