Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menerapkan sistem gotong royong dalam penataan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin, mengatakan bahwa semua anggota satuan tugas dan pegawai Dinas Lingkungan Hidup wajib berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong yang ditujukan untuk menata dan memelihara ruang terbuka hijau (RTH) setiap Jumat.
Dinas Lingkungan Hidup, ia melanjutkan, menjadwalkan pelaksanaan kegiatan gotong royong di ruang-ruang terbuka hijau yang ada di wilayah Mataram, termasuk RTH Udayana, Pagutan, Sangkareang, dan Selagalas.
"Bulan Maret ini kemungkinan kita masih fokus gotong royong di RTH Udayana," katanya.
RTH Udayana ditata kembali setelah penertiban 38 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah tidak digunakan lagi di area tersebut.
Penataan RTH Udayana, menurut Kemal, diselaraskan dengan rencana pembangunan tempat pertunjukan di Tugu Bumi Gora oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram.
"Kita liat konsepnya, apakah PKL penyebarannya cukup di Tugu Bumi Gora atau sampai ke RTH Udayana. Jadi harus kita siapkan," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram juga melaksanakan kegiatan gotong royong untuk menata dan memelihara RTH Pagutan, yang telah memiliki fasilitas pendukung berupa Bale Budaya, tempat perkemahan, dan area dagang.
"Potensi yang sudah ada itu akan kita optimalkan untuk bisa menghasilkan pendapatan daerah. Kita juga akan buat danau buatan," kata Kemal.
Kemal mengatakan bahwa setiap tahun dinas akan fokus menata satu sampai dua ruang terbuka hijau.
"Setahun kita cukup fokus menata satu atau dua RTH, tapi hasilnya terlihat. Setelah itu, barulah kita pindah ke RTH lain yang perlu ditata," katanya.
Penataan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau dilakukan untuk memastikan ruang terbuka hijau yang ada di wilayah Kota Mataram tetap bersih, aman, dan nyaman bagi warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin, mengatakan bahwa semua anggota satuan tugas dan pegawai Dinas Lingkungan Hidup wajib berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong yang ditujukan untuk menata dan memelihara ruang terbuka hijau (RTH) setiap Jumat.
Dinas Lingkungan Hidup, ia melanjutkan, menjadwalkan pelaksanaan kegiatan gotong royong di ruang-ruang terbuka hijau yang ada di wilayah Mataram, termasuk RTH Udayana, Pagutan, Sangkareang, dan Selagalas.
"Bulan Maret ini kemungkinan kita masih fokus gotong royong di RTH Udayana," katanya.
RTH Udayana ditata kembali setelah penertiban 38 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah tidak digunakan lagi di area tersebut.
Penataan RTH Udayana, menurut Kemal, diselaraskan dengan rencana pembangunan tempat pertunjukan di Tugu Bumi Gora oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram.
"Kita liat konsepnya, apakah PKL penyebarannya cukup di Tugu Bumi Gora atau sampai ke RTH Udayana. Jadi harus kita siapkan," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram juga melaksanakan kegiatan gotong royong untuk menata dan memelihara RTH Pagutan, yang telah memiliki fasilitas pendukung berupa Bale Budaya, tempat perkemahan, dan area dagang.
"Potensi yang sudah ada itu akan kita optimalkan untuk bisa menghasilkan pendapatan daerah. Kita juga akan buat danau buatan," kata Kemal.
Kemal mengatakan bahwa setiap tahun dinas akan fokus menata satu sampai dua ruang terbuka hijau.
"Setahun kita cukup fokus menata satu atau dua RTH, tapi hasilnya terlihat. Setelah itu, barulah kita pindah ke RTH lain yang perlu ditata," katanya.
Penataan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau dilakukan untuk memastikan ruang terbuka hijau yang ada di wilayah Kota Mataram tetap bersih, aman, dan nyaman bagi warga.