Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mewacanakan penempatan petugas penggunaan aplikasi kartu tanda penduduk (KTP) digital di tingkat kelurahan guna mendekatkan layanan serta meningkatkan penggunaan KTP digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Rabu, mengakui masih rendahnya pengguna KTP digital atau dikenal dengan identitas kependudukan digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik salah satunya karena keterbatasan petugas.

"Untuk petugas IKD memang ada keterbatasan, hanya ada di kantor kami. Mestinya petugas harus tersebar di setiap kelurahan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan," katanya.

Terkait dengan hal itu, lanjutnya, pihaknya berencana menyebar petugas yang akan membantu masyarakat menggunakan aplikasi IKD, di tingkat kelurahan.

"Penempatan petugas di kelurahan sudah kami pikirkan, tapi tidak saat ini. Sekarang kita masih fokus untuk layanan KTP elektronik," katanya.

Pasalnya, berbagai target capaian kinerja untuk saat ini masih dinilai dari kinerja layanan KTP elektronik. Apalagi, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, daerah diminta untuk aktif melaksanakan perekaman data untuk KTP elektronik bagi warga yang akan masuk usia 17 tahun.

"Kami khawatir kalau kita fokus ke IKD, maka apa yang menjadi target pemerintah tidak tercapai. Jadi untuk layanan IKD secara maksimal kita persiapkan tahun depan," katanya.

Dia mengakui, pemerintah saat ini memang sedang menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan IKD yang bisa akses melalui ponsel android. Dengan demikian, itu memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi yang membutuhkan KTP.

"Sejak diujicoba pada Juli 2022, Pengguna IKD di Kota Mataram saat ini tercatat 1.500 orang," katanya.

Untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan IKD, Dukcapil aktif melakukan sosialisasi selain melalui berbagai kegiatan, juga sosialisasi langsung kepada warga yang datang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) ke Kantor Disdukcapil Mataram.

Setiap warga yang datang mengurus adminduk ditawarkan oleh petugas untuk menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital. "Alhamdulillah, ada masyarakat yang antusias langsung mau tapi ada juga yang masih belum mau karena berbagai alasan," katanya.

Namun demikian, pihaknya yakin dan optimistis jika masyarakat sudah tahu manfaat dan kemudahan aplikasi IKD, tanpa dipaksa mereka akan mencari dan datang sendiri untuk dibantu mengunduh aplikasi tersebut.

Amran mengatakan, aplikasi IKD sebagai salah satu upaya pemerintah memudahkan masyarakat dalam penggunanya. Pasalnya, jika sudah ada identitas kependudukan digital, masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barkode yang ada.

"Tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Identitas digital ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP elektronik manual," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024