Mataram (ANTARA) - Kejaksaan menggeledah Kantor Dinas Energi dam Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat terkait kasus tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis, menjelaskan bahwa tim yang melaksanakan penggeledahan dari penyidik pidana khusus (pidsus) yang menangani kasus tambang pasir besi tersebut.

"Penggeledahan hari ini dilaksanakan tim pidsus. Kegiatan ini bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas penyidikan," kata Efrien.

Selain di kantor ESDM NTB yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mataram, jelas dia, tim pidsus juga melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Lombok Timur.

"Jadi, ada tim lain yang juga melaksanakan secara bersamaan kegiatan penggeledahan di Lombok Timur. Kalau di sana, di bawah kendali kasi penyidikan," ujarnya.

Untuk kegiatan di Kantor ESDM NTB, tim jaksa tiba sekitar pukul 13.40 Wita. Kegiatan penggeledahan pertama berlangsung di ruang bagian mineral dan batu bara. Dalam kegiatan tersebut, tim kejaksaan turut didampingi oleh dua staf dinas.
Penggeledahan pun berlanjut ke lantai dua Kantor Dinas ESDM NTB. Tim langsung mengarah ke ruang kepala dinas.

Dalam kegiatan penggeledahan di ruangan tersebut, hadir Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin dengan didampingi dua staf.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

Dari penanganan kasus ini, tim pidsus sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin yang sudah menjalani dua kali pemeriksaan di hadapan penyidik.

 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024