Samarinda (ANTARA) - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur berupaya menekan angka perceraian dengan memberikan advokasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis.

Kepala DKP3A Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita di Samarinda, SeninSenin (13/3) mengungkapkan berdasarkan data dari sejumlah Pengadilan Tinggi Agama di wilayah di Kaltim menunjukkan adanya peningkatan kasus perceraian yang terjadi di setiap Kabupaten dan Kota.

Ia mencontohkan data di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada tahun 2022 tercatat data perceraian sebanyak 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat. Sementara pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat.

Dampak dari perceraian itu menurut Noryani Sorayalita akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu dilakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pranikah terhadap calon pengantin.

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan, sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif di masa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya.

Pada kesempatan itu, Soraya berbicara di Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Budaya Lokal.

Baca juga: Usai cekcok dengan sang istri, nyawa pria ini melayang
Baca juga: Cemburu dan minta cerai, pria ini nekat tikam istri

Soraya menambahkan melalui calon pengantin ini akan terbentuk keluarga-keluarga baru. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

Ia berharap dengan adanya edukasi keluarga harmonis bisa meningkatkan pemahaman bagi calon pengantin untuk lebih berperan aktif dalam membentuk keluarga yang berkualitas di masa depan.



 

Pewarta : Arumanto
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024