Praya, NTB (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) hingga awal Maret 2023 mencapai 135.181 jiwa
"Jumlah anak yang telah memiliki KIA mencapai 42,67 persen dari total target program KIA di Lombok Tengah mencapai 316.784 jiwa," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana di Praya, Selasa.
Ia mengatakan, dari target 316.789 jiwa tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 163.603 jiwa dan perempuan 153.445 jiwa. Sedangkan jumlah anak yang belum memiliki KIA mencapai 181.603 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 93.790 dan perempuan 87.813 jiwa.
"Masih banyak anak yang belum memiliki KIA," katanya.
Untuk mempercepat capaian target pembuatan KIA tersebut, pihaknya melakukan kerjasama dengan semua sekolah dan langsung turun melakukan pelayanan menggunakan mobil pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu, setiap ada warga yang mengajukan pembuatan Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK) untuk anak mereka, pihaknya juga langsung membuatkan KIA.
"Itu untuk memudahkan pelayanan kepada, masyarakat, sehingga anak mereka memiliki identitas," katanya.
Ia mengatakan, KIA ini merupakan bukti identitas resmi untuk anak 0-17 tahun dan memiliki fungsi sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), keren induk kependudukan (NIK) yang tertera di KIA akan sama dengan NIK yang ada di KTP.
"KIA ini sama seperti KTP," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah tersebut dengan membuat KIA bagi anaknya baik yang Baru lahir maupun yang sudah sekolah atau di bawah umur 17 Tahun sesuai dengan ketentuan.
"Kita imbau masyarakat untuk membuatkan anaknya KIA. Cukup bawa foto anak dan KK," demikian Baiq Anita Nindiana.
"Jumlah anak yang telah memiliki KIA mencapai 42,67 persen dari total target program KIA di Lombok Tengah mencapai 316.784 jiwa," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana di Praya, Selasa.
Ia mengatakan, dari target 316.789 jiwa tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 163.603 jiwa dan perempuan 153.445 jiwa. Sedangkan jumlah anak yang belum memiliki KIA mencapai 181.603 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 93.790 dan perempuan 87.813 jiwa.
"Masih banyak anak yang belum memiliki KIA," katanya.
Untuk mempercepat capaian target pembuatan KIA tersebut, pihaknya melakukan kerjasama dengan semua sekolah dan langsung turun melakukan pelayanan menggunakan mobil pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu, setiap ada warga yang mengajukan pembuatan Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK) untuk anak mereka, pihaknya juga langsung membuatkan KIA.
"Itu untuk memudahkan pelayanan kepada, masyarakat, sehingga anak mereka memiliki identitas," katanya.
Ia mengatakan, KIA ini merupakan bukti identitas resmi untuk anak 0-17 tahun dan memiliki fungsi sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), keren induk kependudukan (NIK) yang tertera di KIA akan sama dengan NIK yang ada di KTP.
"KIA ini sama seperti KTP," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah tersebut dengan membuat KIA bagi anaknya baik yang Baru lahir maupun yang sudah sekolah atau di bawah umur 17 Tahun sesuai dengan ketentuan.
"Kita imbau masyarakat untuk membuatkan anaknya KIA. Cukup bawa foto anak dan KK," demikian Baiq Anita Nindiana.