Praya (ANTARA) - Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah memiliki 29 desa mandiri menurut pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat.
"Jumlah desa dengan status mandiri di Lombok Tengah hingga 2023 mencapai 29 desa dari total 142 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim di Praya, Rabu.
Ia mengatakan bahwa jumlah desa mandiri di Lombok Tengah bertambah dari hanya dua desa pada 2019 menjadi 10 desa pada 2020, lalu bertambah lagi menjadi 15 desa pada 2021 dan mencapai 29 desa pada 2023.
"Artinya setiap tahun ada penambahan jumlah desa mandiri di Lombok Tengah," katanya.
Suatu desa dikategorikan sebagai desa mandiri jika sudah memiliki fasilitas pelayanan dasar, infrastruktur, transportasi, dan pelayanan umum bagus serta penyelenggaraan pemerintahannya berjalan sangat baik.
Zaenal juga mengatakan bahwa ada 75 desa dengan status maju dan 25 desa dengan status berkembang di Lombok Tengah.
"Kalau desa tertinggal sudah tidak ada," katanya.
Ia mengatakan bahwa desa-desa mandiri yang kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan pengelolaan keuangannya sudah baik bisa mengajukan pencairan dana desa dua kali dalam setahun.
"Kalau desa yang belum mandiri, pencairan dana desa diberikan dalam tiga tahap," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, menurut dia, melakukan pembinaan kepada pemerintah desa supaya jumlah desa mandiri bisa terus bertambah.
Ia mengatakan bahwa pembinaan desa mencakup upaya peningkatan pendapatan asli desa dan kesejahteraan warga desa.
"Pemerintah ingin mendorong usaha ekonomi desa bisa berkembang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
"Jumlah desa dengan status mandiri di Lombok Tengah hingga 2023 mencapai 29 desa dari total 142 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim di Praya, Rabu.
Ia mengatakan bahwa jumlah desa mandiri di Lombok Tengah bertambah dari hanya dua desa pada 2019 menjadi 10 desa pada 2020, lalu bertambah lagi menjadi 15 desa pada 2021 dan mencapai 29 desa pada 2023.
"Artinya setiap tahun ada penambahan jumlah desa mandiri di Lombok Tengah," katanya.
Suatu desa dikategorikan sebagai desa mandiri jika sudah memiliki fasilitas pelayanan dasar, infrastruktur, transportasi, dan pelayanan umum bagus serta penyelenggaraan pemerintahannya berjalan sangat baik.
Zaenal juga mengatakan bahwa ada 75 desa dengan status maju dan 25 desa dengan status berkembang di Lombok Tengah.
"Kalau desa tertinggal sudah tidak ada," katanya.
Ia mengatakan bahwa desa-desa mandiri yang kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan pengelolaan keuangannya sudah baik bisa mengajukan pencairan dana desa dua kali dalam setahun.
"Kalau desa yang belum mandiri, pencairan dana desa diberikan dalam tiga tahap," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, menurut dia, melakukan pembinaan kepada pemerintah desa supaya jumlah desa mandiri bisa terus bertambah.
Ia mengatakan bahwa pembinaan desa mencakup upaya peningkatan pendapatan asli desa dan kesejahteraan warga desa.
"Pemerintah ingin mendorong usaha ekonomi desa bisa berkembang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.