Trump dan keluarganya tak laporkan hadiah dari pemerintah asing
Minggu, 19 Maret 2023 5:14 WIB
Arsip - Presiden AS Donald Trump memberikan hadiah pena yang ia gunakan untuk menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat saat acara resmi penandatanganan di Kantor Eksekutif Eisenhower di Gedung Puith, Washington, Amerika Serikat, Jumat (24/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/WSJ/djo
New York (ANTARA) - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan keluarganya tidak melaporkan hadiah pemerintah asing senilai hampir 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,6 miliar) selama menjabat, menurut laporan oleh Demokrat kepada Komisi Pengawas DPR yang dirilis pada Jumat.
Lebih dari 100 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan termasuk dari Presiden China Xi Jinping, dari Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, Perdana Menteri India Narendra Modi dan pejabat pemerintah asing lainnya.
Mantan presiden Trump dan keluarganya menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar 291.000 dolar AS ( sekitar Rp 4,4 miliar). Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner dan anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing.
“Penemuan hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa mantan presiden Trump tidak bisa mengungkapkan hadiah-hadiah ini secara terbuka, sesuai perintah hukum,” kata laporan itu.
Baca juga: Gianni terpilih sebagai Presiden FIFA
Baca juga: Presiden pantau harga sembako di pasar Tenguyun Tarakan
Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan Luar Negeri melarang presiden dan pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari "nilai minimal" dengan jumlah yang ditetapkan saat ini, sebesar 415 dolar AS (sekitar Rp6,3 juta). Hadiah yang melewati nilai minimal yang harus diungkapkan secara terbuka dan diserahkan kepada Arsip Nasional.
Sumber: Anadolu
Lebih dari 100 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan termasuk dari Presiden China Xi Jinping, dari Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, Perdana Menteri India Narendra Modi dan pejabat pemerintah asing lainnya.
Mantan presiden Trump dan keluarganya menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar 291.000 dolar AS ( sekitar Rp 4,4 miliar). Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner dan anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing.
“Penemuan hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa mantan presiden Trump tidak bisa mengungkapkan hadiah-hadiah ini secara terbuka, sesuai perintah hukum,” kata laporan itu.
Baca juga: Gianni terpilih sebagai Presiden FIFA
Baca juga: Presiden pantau harga sembako di pasar Tenguyun Tarakan
Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan Luar Negeri melarang presiden dan pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari "nilai minimal" dengan jumlah yang ditetapkan saat ini, sebesar 415 dolar AS (sekitar Rp6,3 juta). Hadiah yang melewati nilai minimal yang harus diungkapkan secara terbuka dan diserahkan kepada Arsip Nasional.
Sumber: Anadolu
Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jorge Martin sabet kemenangan Sprint Race MotoGP AS 2026, Duel sengit warnai balapan
29 March 2026 10:12 WIB
Terpopuler - Olahraga
Lihat Juga
Timnas Indonesia naik ke posisi kedua pada klasemen kualifikasi hoki Asian Games
06 April 2026 3:52 WIB