Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berhasil meraih PPKM Award 2023 atas keberhasilan dalam melakukan pengendalian COVID-19 di daerah itu.

Berdasarkan rilis yang diterima dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram di Mataram, Senin, penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dari Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Senin.

Wali Kota Mohan Roliskana setelah menerima penghargaan itu, mengatakan penghargaan yang diraih Kota Mataram saat ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak. PPKM singkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Peran serta masyarakat juga menjadi sangat penting karena berbagai upaya, regulasi, dan inovasi menekan laju penularan COVID-19, yang kita keluarkan tidak akan berarti tanpa dukungan dari masyarakat," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, keberhasilan yang raih saat ini menunjukkan langkah bersama yang dilakukan pemerintah kota dan masyarakat sesuai dengan target rencana yang ditetapkan.

"Karena itu, kami berharap masyarakat tetap berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran COVID-19. 'Tampiasih semeton' (terima kasih saudara, red.)," kata dia.

Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman dalam apel pagi jajaran ASN Kota Mataram menyampaikan, kabar keberhasilan daerah setempat meraih PPKM Award 2023.

"Alhamdulillah, kita berhasil mendapatkan Penghargaan PPKM 2023 dengan menjadi salah satu daerah terbaik dalam upaya pengendalian COVID-19 bersama 30 daerah dari 514 daerah yang ada di Indonesia," katanya.

Ia berharap, penghargaan-penghargaan yang telah diraih Kota Mataram harus menjadi pendorong pimpinan daerah sampai semua ASN untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuannya, agar masyarakat bisa merasa kehadiran aparat pemerintah dalam setiap kebutuhan layanan. Kalau ada komentar yang kurang berkesan itu hal yang wajar karena kita tidak bisa memuaskan semua orang," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024