Praya (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menggelar razia petasan di awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melaksanakan ibadah puasa.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah di Praya, Kamis mengatakan, razia petasan ini dilaksanakan bersama dengan Instansi terkait untuk menjaga kamtibmas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan.
"Ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa atau salat tarawih di bulan Ramadhan," katanya.
Selain melakukan razia, anggota juga memberikan imbauan di tempat keramaian maupun kepada para pelaku UMKM yang menjual petasan serta menyasar toko-toko di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Dari kegiatan razia tersebut di beberapa toko dan kios berhasil menyita berbagai jenis petasan yang dilarang untuk di jual.
"Semua petasan yang disita tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan," katanya.
Ia juga berharap kepada badan keamanan desa (BKD) di masing masing desa agar bekerja sama dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam menjaga wilayahnya masing-masing saat warga melaksanakan ibadah salat tarawih.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Lombok Tengah untuk kemajuan kita bersama," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan.
"Kami atas nama pelayan masyarakat mengimbau semua kita untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan," katanya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah di Praya, Kamis mengatakan, razia petasan ini dilaksanakan bersama dengan Instansi terkait untuk menjaga kamtibmas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan.
"Ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa atau salat tarawih di bulan Ramadhan," katanya.
Selain melakukan razia, anggota juga memberikan imbauan di tempat keramaian maupun kepada para pelaku UMKM yang menjual petasan serta menyasar toko-toko di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Dari kegiatan razia tersebut di beberapa toko dan kios berhasil menyita berbagai jenis petasan yang dilarang untuk di jual.
"Semua petasan yang disita tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan," katanya.
Ia juga berharap kepada badan keamanan desa (BKD) di masing masing desa agar bekerja sama dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam menjaga wilayahnya masing-masing saat warga melaksanakan ibadah salat tarawih.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Lombok Tengah untuk kemajuan kita bersama," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan.
"Kami atas nama pelayan masyarakat mengimbau semua kita untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan," katanya.