Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pelayanan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini telah menggunakan vaksin produksi dalam negeri.
"Vaksin PMK yang digunakan saat ini produksi dalam negeri," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurahman di Praya, Sabtu.
Pendistribusian vaksin PMK tersebut dilakukan secara bertahap dan Lombok Tengah diberikan kuota sebanyak 5.000 dosis. Sedangkan untuk tahap selanjutnya tergantung dari capaian pelayanan vaksinasi dan bisa diusulkan setelah stok vaksin menipis.
"Ini tahap awal dulu, kalau habis kami minta lagi kepada pemerintah Provinsi NTB," katanya.
Ia mengatakan target vaksinasi PMK dosis dua atau booster di Lombok Tengah itu mencapai 182 ribu atau sama dengan target vaksinasi PMK dosis satu. Sedangkan untuk kasus PMK di Lombok Tengah masih nihil sejak 2022 hingga awal 2023. "Kasus PMK kosong," katanya.
Meskipun kasus PMK tidak ada, namun wilayah Lombok Tengah masih masuk zona merah PMK, karena bisa bebas PMK itu setelah tiga tahun tidak ada kasus baru yang muncul.
"Kita masih zona merah PMK, meskipun tidak ada kasus baru," katanya.
Sebelumnya, pelayanan vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) dosis pertama telah tuntas dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Jumlah ternak yang telah divaksin mencapai 207,253 ekor di 2022," kata Taufikurahman.
Ratusan ternak sapi dan kerbau yang telah diberikan vaksin itu merupakan hasil pelayanan vaksinasi mulai Agustus hingga Desember.
"Sehingga total vaksin dosis pertama maupun booster yang telah diberikan sebanyak 208.000 dosis," katanya.
Ia mengatakan, pada saat pelayanan vaksinasi PMK terhadap ternak yang bunting tidak dilakukan, untuk menjaga kesehatan ternak. Para peternak juga dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan kandang, sehingga ternak tetap sehat.
"Ternak bunting untuk sementara tidak diberikan vaksin PMK," katanya.
Untuk diketahui, total kasus PMK di Lombok Tengah sejak Mei hingga Oktober 2022 sebanyak 32 ribu kasus dan telah sembuh, setelah dilakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan serta pemberian vaksinasi PMK. Sedangkan total ternak yang mati atau dipotong paksa dampak wabah PMK itu sebanyak 27 ekor.
"Vaksin PMK yang digunakan saat ini produksi dalam negeri," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurahman di Praya, Sabtu.
Pendistribusian vaksin PMK tersebut dilakukan secara bertahap dan Lombok Tengah diberikan kuota sebanyak 5.000 dosis. Sedangkan untuk tahap selanjutnya tergantung dari capaian pelayanan vaksinasi dan bisa diusulkan setelah stok vaksin menipis.
"Ini tahap awal dulu, kalau habis kami minta lagi kepada pemerintah Provinsi NTB," katanya.
Ia mengatakan target vaksinasi PMK dosis dua atau booster di Lombok Tengah itu mencapai 182 ribu atau sama dengan target vaksinasi PMK dosis satu. Sedangkan untuk kasus PMK di Lombok Tengah masih nihil sejak 2022 hingga awal 2023. "Kasus PMK kosong," katanya.
Meskipun kasus PMK tidak ada, namun wilayah Lombok Tengah masih masuk zona merah PMK, karena bisa bebas PMK itu setelah tiga tahun tidak ada kasus baru yang muncul.
"Kita masih zona merah PMK, meskipun tidak ada kasus baru," katanya.
Sebelumnya, pelayanan vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) dosis pertama telah tuntas dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Jumlah ternak yang telah divaksin mencapai 207,253 ekor di 2022," kata Taufikurahman.
Ratusan ternak sapi dan kerbau yang telah diberikan vaksin itu merupakan hasil pelayanan vaksinasi mulai Agustus hingga Desember.
"Sehingga total vaksin dosis pertama maupun booster yang telah diberikan sebanyak 208.000 dosis," katanya.
Ia mengatakan, pada saat pelayanan vaksinasi PMK terhadap ternak yang bunting tidak dilakukan, untuk menjaga kesehatan ternak. Para peternak juga dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan kandang, sehingga ternak tetap sehat.
"Ternak bunting untuk sementara tidak diberikan vaksin PMK," katanya.
Untuk diketahui, total kasus PMK di Lombok Tengah sejak Mei hingga Oktober 2022 sebanyak 32 ribu kasus dan telah sembuh, setelah dilakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan serta pemberian vaksinasi PMK. Sedangkan total ternak yang mati atau dipotong paksa dampak wabah PMK itu sebanyak 27 ekor.