Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan inovasi pendekatan keagamaan Maqashid Syariah Lin Nisa merupakan angin segar dan kekuatan bersama dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak perempuan, khususnya di dunia kerja.
"Saya berharap Maqashid Syariah Lin Nisa sebagai inovasi pendekatan keagamaan untuk mendukung perempuan bekerja mampu menjadi solusi atas persoalan ketidaksetaraan ataupun ketimpangan gender yang kerap dirasakan oleh perempuan di Indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama memperjuangkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak perempuan," kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pihaknya mendukung pembangunan norma gender yang positif dan mendorong hak perempuan bekerja sebagai hak yang dilindungi oleh pemerintah dalam ajaran Islam melalui pendekatan Maqashid Syariah Lin Nisa.
Bintang Puspayoga berharap metode ini dapat berkontribusi menyelesaikan berbagai masalah yang masih dihadapi perempuan, yaitu ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari hasil pembangunan. "Dibutuhkan peningkatan kesadaran dalam memajukan kesetaraan gender serta pemenuhan hak perempuan di setiap aspek pembangunan," kata Bintang Puspayoga.
Baca juga: Kemen PPPA minta K/L selaraskan program kerja
Baca juga: Kemen-PPPA minta orang tua waspadai fenomena lukai diri
Bintang Puspayoga menuturkan saat ini, perempuan mengisi setengah dari total populasi penduduk di Indonesia. Namun ketimpangan antara perempuan dan laki-laki masih terlihat jelas dari berbagai indeks dan data seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Secara lebih spesifik, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan pun masih rendah, tercatat pada Agustus 2022, angka TPAK perempuan di angka 53,41 persen. Sementara TPAK laki-laki sudah mencapai 83,87 persen.
"Saya berharap Maqashid Syariah Lin Nisa sebagai inovasi pendekatan keagamaan untuk mendukung perempuan bekerja mampu menjadi solusi atas persoalan ketidaksetaraan ataupun ketimpangan gender yang kerap dirasakan oleh perempuan di Indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama memperjuangkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak perempuan," kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pihaknya mendukung pembangunan norma gender yang positif dan mendorong hak perempuan bekerja sebagai hak yang dilindungi oleh pemerintah dalam ajaran Islam melalui pendekatan Maqashid Syariah Lin Nisa.
Bintang Puspayoga berharap metode ini dapat berkontribusi menyelesaikan berbagai masalah yang masih dihadapi perempuan, yaitu ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari hasil pembangunan. "Dibutuhkan peningkatan kesadaran dalam memajukan kesetaraan gender serta pemenuhan hak perempuan di setiap aspek pembangunan," kata Bintang Puspayoga.
Baca juga: Kemen PPPA minta K/L selaraskan program kerja
Baca juga: Kemen-PPPA minta orang tua waspadai fenomena lukai diri
Bintang Puspayoga menuturkan saat ini, perempuan mengisi setengah dari total populasi penduduk di Indonesia. Namun ketimpangan antara perempuan dan laki-laki masih terlihat jelas dari berbagai indeks dan data seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Secara lebih spesifik, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan pun masih rendah, tercatat pada Agustus 2022, angka TPAK perempuan di angka 53,41 persen. Sementara TPAK laki-laki sudah mencapai 83,87 persen.