Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan penjualan makanan dan minuman atau takjil selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. "Pengawasan takjil telah mulai dilakukan dengan mengambil sampel makanan dari para penjual," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, Suardi di Praya, Jumat.
Pengawasan takjil di bulan Ramadhan ini juga melibatkan petugas kesehatan di semua puskesmas untuk melakukan pengawasan di masing-masing kecamatan. "Petugas kesehatan di puskesmas juga kita libatkan," katanya.
Dari hasil pengawas yang telah dilakukan hingga saat ini belum ada yang ditemukan takjil yang menggunakan pengawet atau pewarna yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat. "Belum ada yang kita temukan. Artinya takjil yang dijual para UMKM masih aman untuk dikonsumsi," katanya.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk tidak menggunakan pengawet yang dapat merusak kesehatan masyarakat, sehingga makanan dan minuman yang dijual sesuai dengan ketentuan. "Takjil yang dijual harus tetap higienis atau kualitas baik," katanya.
Baca juga: Kisah para difebel taklukkan keterbatasan menuju kemandirian
Baca juga: Puluhan UMKM di Badung jalani kurasi produk
Apabila ada yang ditemukan para pelaku UMKM menjual makanan di luar ketentuan, pasti ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Semoga saja kita di Lombok Tengah tidak ada yang menjual makanan menggunakan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan," katanya.
Pengawasan takjil di bulan Ramadhan ini juga melibatkan petugas kesehatan di semua puskesmas untuk melakukan pengawasan di masing-masing kecamatan. "Petugas kesehatan di puskesmas juga kita libatkan," katanya.
Dari hasil pengawas yang telah dilakukan hingga saat ini belum ada yang ditemukan takjil yang menggunakan pengawet atau pewarna yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat. "Belum ada yang kita temukan. Artinya takjil yang dijual para UMKM masih aman untuk dikonsumsi," katanya.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk tidak menggunakan pengawet yang dapat merusak kesehatan masyarakat, sehingga makanan dan minuman yang dijual sesuai dengan ketentuan. "Takjil yang dijual harus tetap higienis atau kualitas baik," katanya.
Baca juga: Kisah para difebel taklukkan keterbatasan menuju kemandirian
Baca juga: Puluhan UMKM di Badung jalani kurasi produk
Apabila ada yang ditemukan para pelaku UMKM menjual makanan di luar ketentuan, pasti ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Semoga saja kita di Lombok Tengah tidak ada yang menjual makanan menggunakan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan," katanya.