Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggerebek warung makan yang nekat buka siang hari pada bulan puasa di Pasar Renteng.
"Keduanya nekat membuka warung makannya pada siang hari di Pasar Renteng, Praya," kata Kasatpol PP Lombok Tengah, Drs Lalu Rinjani dalam keterangan tertulisnya di Praya, Senin.
Setelah pihaknya mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa ada warung makan di seputaran Pasar Renteng Praya yang buka siang hari pada bulan puasa, maka Tim Yustisi Satpol PP Loteng langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan warga.
Benar saja, warung makan dilaporkan tersebut memang buka. Setengah tertangkap tangan kedua pedagang membuka warungnya.
"Tim Yustisi memberi peringatan kepada keduanya," katanya.
Tidak hanya sampai di situ, Pedagang sekaligus jualannya langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Loteng. Keduanya kemudian di diperiksa oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Red) yang ada di Satpol PP Loteng.
Kedua Pedagang diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya karena membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan. Kedua pedagang sanggup untuk tidak berjualan lagi pada siang hari di bulan puasa.
“Saya siap untuk tidak berjualan lagi siang hari," katanya.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Loteng terhadap para pemilik warung tersebut, sambung Lalu Rinjani, adalah dalam rangka menciptakan rasa aman, nyaman, tenang, tertib dan tenteram selama bulan puasa Ramadhan 1444
H ini.
“Suasana aman, tenteram dan tertib harus terus tercipta selama bulan suci Ramadhan sehingga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa menjadi lebih khusyu’. Apalagi jauh hari Pak Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur jam buka bagi para pengusaha atau pedagang,” ujarnya.
Kegiatan serupa, menurut Lalu Rinjani, akan tetap dilakukan.
"Patroli terhadap warung-warung yang buka siang hari pada bulan puasa ini akan terus kita pantau,” ujarnya.
"Keduanya nekat membuka warung makannya pada siang hari di Pasar Renteng, Praya," kata Kasatpol PP Lombok Tengah, Drs Lalu Rinjani dalam keterangan tertulisnya di Praya, Senin.
Setelah pihaknya mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa ada warung makan di seputaran Pasar Renteng Praya yang buka siang hari pada bulan puasa, maka Tim Yustisi Satpol PP Loteng langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan warga.
Benar saja, warung makan dilaporkan tersebut memang buka. Setengah tertangkap tangan kedua pedagang membuka warungnya.
"Tim Yustisi memberi peringatan kepada keduanya," katanya.
Tidak hanya sampai di situ, Pedagang sekaligus jualannya langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Loteng. Keduanya kemudian di diperiksa oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Red) yang ada di Satpol PP Loteng.
Kedua Pedagang diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya karena membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan. Kedua pedagang sanggup untuk tidak berjualan lagi pada siang hari di bulan puasa.
“Saya siap untuk tidak berjualan lagi siang hari," katanya.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Loteng terhadap para pemilik warung tersebut, sambung Lalu Rinjani, adalah dalam rangka menciptakan rasa aman, nyaman, tenang, tertib dan tenteram selama bulan puasa Ramadhan 1444
H ini.
“Suasana aman, tenteram dan tertib harus terus tercipta selama bulan suci Ramadhan sehingga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa menjadi lebih khusyu’. Apalagi jauh hari Pak Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur jam buka bagi para pengusaha atau pedagang,” ujarnya.
Kegiatan serupa, menurut Lalu Rinjani, akan tetap dilakukan.
"Patroli terhadap warung-warung yang buka siang hari pada bulan puasa ini akan terus kita pantau,” ujarnya.