Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan jamaah calon haji asal Kota Mataram musim haji 2023, mulai Selasa (11/4) sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Embarkasi Lombok sebesar Rp51.169.400.
"Hari ini, calon haji yang mendapatkan kuota keberangkatan tahun 2023, sudah bisa melunasi Bipih sebesar Rp26.169.400," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Selasa.
Menurutnya, besaran Bipih yang dibayarkan Rp26.169.400 tersebut merupakan sisa dari yang harus dibayarkan calon haji ditambah dengan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi sebesar Rp25.000.000.
"Pelunasan Bipih tahap pertama dijadwalkan sampai 5 Mei 2023. Untuk tambahan waktunya kami belum tahu apakah ada perpanjangan atau tidak," katanya.
Terkait dengan itu, Kasmi menyarankan kepada calon haji agar segera melakukan pelunasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penundaan pemberangkatan.
Menurutnya, jumlah kuota calon haji tahun 2023 sebanyak 650 orang. Terbagi menjadi dua yakni 329 orang yang merupakan jamaah yang sudah melunasi Bipih tahun 2020 tapi gagal berangkat karena COVID-19 dan sisanya 321 orang calon haji pada nomor porsi selanjutnya.
Artinya, calon haji yang akan melunasi Bipih musim haji 2023 hanya 321 orang sebab 329 orang calon haji sudah lunas sejak tahun 2020, tapi mereka tidak bisa berangkat tahun 2022 karena adanya regulasi pembatasan usia maksimal jamaah.
"Dengan demikian, calon haji tahun 2023 sebagian besar dari kalangan lanjut usia," katanya.
Di sisi lain, Kasmi, menyarankan kepada jamaah agar melakukan pemeriksaan kesehatan di pusat-pusat layanan ke kesehatan se-Kota Mataram, agar saat berangkat jamaah dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
Selain itu, jamaah calon haji juga diharuskan melakukan visa bio melalui aplikasi dengan biometrik wajah, sidik jari, dan foto copy paspor, agar tidak perlu banyak pemeriksaan lagi di Arab Saudi sehingga jemaah bisa fokus ibadah.
"Pemeriksaan visa bio dilaksanakan di kantor kami (Kemenag-red), setelah ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya.
"Hari ini, calon haji yang mendapatkan kuota keberangkatan tahun 2023, sudah bisa melunasi Bipih sebesar Rp26.169.400," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Selasa.
Menurutnya, besaran Bipih yang dibayarkan Rp26.169.400 tersebut merupakan sisa dari yang harus dibayarkan calon haji ditambah dengan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi sebesar Rp25.000.000.
"Pelunasan Bipih tahap pertama dijadwalkan sampai 5 Mei 2023. Untuk tambahan waktunya kami belum tahu apakah ada perpanjangan atau tidak," katanya.
Terkait dengan itu, Kasmi menyarankan kepada calon haji agar segera melakukan pelunasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penundaan pemberangkatan.
Menurutnya, jumlah kuota calon haji tahun 2023 sebanyak 650 orang. Terbagi menjadi dua yakni 329 orang yang merupakan jamaah yang sudah melunasi Bipih tahun 2020 tapi gagal berangkat karena COVID-19 dan sisanya 321 orang calon haji pada nomor porsi selanjutnya.
Artinya, calon haji yang akan melunasi Bipih musim haji 2023 hanya 321 orang sebab 329 orang calon haji sudah lunas sejak tahun 2020, tapi mereka tidak bisa berangkat tahun 2022 karena adanya regulasi pembatasan usia maksimal jamaah.
"Dengan demikian, calon haji tahun 2023 sebagian besar dari kalangan lanjut usia," katanya.
Di sisi lain, Kasmi, menyarankan kepada jamaah agar melakukan pemeriksaan kesehatan di pusat-pusat layanan ke kesehatan se-Kota Mataram, agar saat berangkat jamaah dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.
Selain itu, jamaah calon haji juga diharuskan melakukan visa bio melalui aplikasi dengan biometrik wajah, sidik jari, dan foto copy paspor, agar tidak perlu banyak pemeriksaan lagi di Arab Saudi sehingga jemaah bisa fokus ibadah.
"Pemeriksaan visa bio dilaksanakan di kantor kami (Kemenag-red), setelah ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya.