Agar lebih baik, Kemenag Mataram siapkan evaluasi Haji 2025

id kemenag,Kota Mataram,evaluasi haji,haji mataram

Agar lebih baik, Kemenag Mataram siapkan evaluasi Haji 2025

Arsip: pemberangkatan jamaah haji asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat musim haji 1446 Hijriah/2025. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadwalkan pelaksanaan evaluasi pelaksanaan ibadah haji musim haji 1446 Hijriah/2025 agar ke depan pelaksanaan lebih baik.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Rabu, mengatakan evaluasi dijadwalkan setelah semua jamaah haji Embarkasi Lombok kembali ke Tanah Air.

"Jamaah Embarkasi Lombok Kelompok Terbang (Kloter) 12 atau kloter terakhir dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Lombok pada 27 Juni 2025 sekitar pukul 02.10 Wita," katanya.

Baca juga: Kemenag Mataram mengajukan asuransi tiga haji meninggal

Dengan demikian, lanjut Kasmi, kegiatan evaluasi dijadwalkan pada bulan Juli 2025, termasuk evaluasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi NTB.

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, kata dia, menjadi pelaksanaan terberat selama 15 tahun ia bertugas di Kemenag dan menjadi bagian menangani persiapan jamaah dari sebelum berangkat sampai kembali ke Tanah Air.

"Pasti dalam evaluasi nanti akan banyak masukan-masukan baik dari jamaah maupun petugas," katanya.

Masukan-masukan itu tentu harus menjadi atensi bersama yang harus ditindaklanjuti serta dicari solusi kebijakan baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun tingkat nasional.

Selain itu berbagai persiapan untuk syarat keberangkatan juga perlu menjadi atensi, kata dia, agar tidak ada lagi kasus keterlambatan visa dan tidak terjadi lagi perpisahan antara suami, istri, orang tua dengan anak, atau pendamping.

"Pada pemberangkatan tahun ini hal itu banyak terjadi karenanya ke depan berbagai potensi itu harus segera diantisipasi," katanya.

Baca juga: Kemenag sebut 305 haji kloter 9 tiba di Mataram

Termasuk untuk mendapatkan Kartu Nusuk yang saat ini menjadi syarat wajib sebagai akses untuk masuk ke Masjid Nabawi, Masjidil Haram, serta ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Bila perlu, lanjutnya, Kartu Nusuk tersebut diberikan sebelum atau begitu jamaah tiba di Tanah Suci agar jamaah bisa langsung mengakses Masjid Nabawi saat tiba di Madinah dan Masjidil Haram di Makkah.

"Hal itu, akan menjadi bagian yang juga kami sampaikan ke pemerintah pusat sebab itu menjadi ranah pemerintah pusat dengan Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Sementara untuk persiapan di tingkat kabupaten/kota, khususnya di Kota Mataram, menurut Kasmi, sudah dilakukan secara maksimal guna menghindari adanya kendala terhadap keterlambatan visa jamaah.

Baca juga: Dinkes Mataram pantau kesehatan jamaah haji setelah tiba di Tanah Air

Di Kota Mataram, lanjutnya, begitu kuota jamaah haji tahun selanjutnya keluar, Kemenag langsung menginformasikan kepada para calon jamaah agar melakukan persiapan terutama membuat paspor agar tidak ada kendala untuk pengeluaran visa.

Misalnya, saat kuota jamaah haji 2025 keluar pada bulan November 2024, Kemenag langsung diinformasikan jamaah untuk melakukan persiapan baik itu mengurus paspor, pemeriksaan kesehatan, dan persiapan lainnya.

Selain itu berbagai kegiatan persiapan, seperti manasik haji, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya, sudah dilakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Tetapi ternyata tahun ini kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi berbeda. Karena itulah, hal itu penting untuk dievaluasi dan dibahas agar ke depan layanan jamaah haji bisa lebih baik lagi," katanya.

Baca juga: Seorang haji asal Mataram meninggal setiba di Bandara Lombok
Baca juga: Kemenag bagi tanda pengenal penjemputan jamaah haji asal Mataram
Baca juga: Jamaah haji kloter 3 asal Mataram dijadwalkan kembali 14 Juni 2025

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.