Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat kembali menyiapkan anggaran di APBD 2023 untuk dana hibah bagi Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat seusai dengan aturan dari pemerintah pusat. "Anggaran dana hibah untuk Parpol di Lombok Tengah itu Rp900 juta," kata Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Tengah, Murdi di Praya, Jumat. 

Dana ratusan juta tersebut diberikan kepada 12 partai politik yakni Pantai Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PKS, Demokrat, PBB, Nasdem, Hanura, PDI Perjuangan, Berkarya dan PAN. 

Sedangkan besaran dana hibah yang diterima partai politik tersebut bervariasi atau tergantung dari jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif 2019. "Yang paling banyak tentunya yang mendapatkan suara paling tinggi seperti Gerindra itu Rp120 Juta," katanya. 

Ia mengatakan, bantuan dana hibah partai politik (Parpol) berikan untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional partai politik. Namun, dana itu harus digunakan 60 persen untuk pendidikan politik bagi masyarakat dan sisanya untuk operasional partai politik.  "Pemberian dana itu berdasarkan PP No.5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki wakil di DPRD," katanya.

Bantuan dana hibah ini diberikan setiap tahun oleh pemerintah daerah yang dianggarkan di APBD, sehingga untuk pencairan dana hibah tersebut ada syarat administrasi baik dalam proses pencairan, penggunaan serta pertanggungjawaban dana tersebut.  "Setiap Parpol harus memberikan laporan pertanggungjawaban dana bantuan pada tahun sebelumnya,” katanya. 

Baca juga: Anas Urbaningrum sebut tak ingin terburu-buru terjun ke politik
Baca juga: 12 parpol di Lombok Tengah bakal dapat dana hibah Rp900 juta

Ia berharap supaya dana tersebut dimanfaatkan dengan baik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.  "Yang jelas dana ini untuk mengedukasi, bagaimana masyarakat bisa menjadi pemilih cerdas dan masyarakat paham bagaimana pesta demokrasi yang baik,” katanya. 


 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024