Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas keberangkatan sembilan pekerja migran indonesia (PMI) ke Jerman. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/4) malam, Benny mengatakan bahwa pemberangkatan mereka itu merupakan bagian dari kerja sama program pemerintah (G to G) untuk sektor kesehatan. "Jerman menjadi negara idola yang diinginkan PMI," ujarnya.
Jerman dikenal sebagai negara yang memiliki undang-undang (UU) berpihak pada dunia ketenagakerjaan. Gaji yang diberikan negara itu untuk PMI, menurut Benny, terbilang fantastis. "Hari ini bangga berangkat atau melepas sembilan PMI Program G to G ke negara penempatan Jerman untuk sektor kesehatan," kata Benny saat mendampingi pelepasan sembilan PMI ke Jerman di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang.
Benny menjelaskan bahwa Jerman menjadi idola untuk skema G to G karena memiliki UU ketenagakerjaan yang berpihak pada negara asing dan gajinya relatif sangat tinggi Menurut dia, penempatan kerja seperti itu harus digelorakan. Karena, mimpi anak-anak muda bangsa Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan.
"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi, UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," katanya menegaskan.
Baca juga: BP2MI mengajak pemerintah daerah lindungi pekerja migran
Baca juga: Layanan SISKOTKLN dibuka akomodasi CPMI lengkapi dokumen
Dikatakan bahwa kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa dianggap remeh, terlebih mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara. "Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," pesannya.
Diungkapkan pula bahwa BP2MI tidak akan marah sekalipun disebut sebagai babu untuk PMI. "Saya ini babu dari PMI, jadi kita berdosa jahat jika ada penyelenggara negara yang menghina, memeras, dan meremehkan PMI," pungkasnya.
Jerman dikenal sebagai negara yang memiliki undang-undang (UU) berpihak pada dunia ketenagakerjaan. Gaji yang diberikan negara itu untuk PMI, menurut Benny, terbilang fantastis. "Hari ini bangga berangkat atau melepas sembilan PMI Program G to G ke negara penempatan Jerman untuk sektor kesehatan," kata Benny saat mendampingi pelepasan sembilan PMI ke Jerman di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang.
Benny menjelaskan bahwa Jerman menjadi idola untuk skema G to G karena memiliki UU ketenagakerjaan yang berpihak pada negara asing dan gajinya relatif sangat tinggi Menurut dia, penempatan kerja seperti itu harus digelorakan. Karena, mimpi anak-anak muda bangsa Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan.
"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi, UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," katanya menegaskan.
Baca juga: BP2MI mengajak pemerintah daerah lindungi pekerja migran
Baca juga: Layanan SISKOTKLN dibuka akomodasi CPMI lengkapi dokumen
Dikatakan bahwa kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa dianggap remeh, terlebih mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara. "Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," pesannya.
Diungkapkan pula bahwa BP2MI tidak akan marah sekalipun disebut sebagai babu untuk PMI. "Saya ini babu dari PMI, jadi kita berdosa jahat jika ada penyelenggara negara yang menghina, memeras, dan meremehkan PMI," pungkasnya.