Lombok Barat, (Antara) - Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengabaikan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait larangan pegawai negeri sipil rapat di hotel.
Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar forum koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi program-program kepariwisataan dalam upaya menciptakan simbiosis mutualisme di kalangan insan pariwisata yang digelar di salah satu hotel bintang di kawasan wisata Senggigi, Selasa.
"Saya melawan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi)), karena beberapa hari lalu saya juga menghadiri pertemuan yang digelar Kementerian Pariwisata yang digelar di salah satu hotel mewah di Jakarta," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Ispan Junaidi.
Dia menegaskan, pihaknya melawan kebijakan larangan rapat di hotel karena hotel-hotel di daerahnya juga menolak kebijakan itu.
"Kami mendukung hotel, mudah-mudahan pak Jokowi mendengar penolakan kami," ujarnya.
Menurut Ispan, pihaknya tidak ingin pariwisata di Kabupaten Lombok Barat, yang sudah maju dan berkembang dengan pariwisata "meeting, incentive, convention, and exhibition" (MICE) atau pertemuan, insentif, konvensi dan pameran, mengalami kemunduran karena kebijakan larangan pegawai negeri sipil menggelar pertemuan di hotel.
"Kami ingin memajukan pariwisata supaya masyarakat banyak juga menikmati," ucap Ispan.
Wakil Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid yang hadir pada acara tersebut juga menanggapi penolakan yang dilontarkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat tentang larangan rapat di hotel.
Dia mengaku mendukung pola hidup sederhana yang dikampanyekan Presiden Jokowi, namun bukan berarti rapat di hotel tidak dianggap sebagai hidup sederhana.
"Saya pernah membaca hasil survei salah satu lembaga yang membandingkan biaya penyelenggaraan kegiatan di hotel dengan di gedung pemerintahan. Ternyata lebih efisien menggelar pertemuan di hotel dibandingkan di gedung pemerintahan. Survei dilakukan di Yogyakarta," katanya.
Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar forum koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi program-program kepariwisataan dalam upaya menciptakan simbiosis mutualisme di kalangan insan pariwisata yang digelar di salah satu hotel bintang di kawasan wisata Senggigi, Selasa.
"Saya melawan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi)), karena beberapa hari lalu saya juga menghadiri pertemuan yang digelar Kementerian Pariwisata yang digelar di salah satu hotel mewah di Jakarta," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Ispan Junaidi.
Dia menegaskan, pihaknya melawan kebijakan larangan rapat di hotel karena hotel-hotel di daerahnya juga menolak kebijakan itu.
"Kami mendukung hotel, mudah-mudahan pak Jokowi mendengar penolakan kami," ujarnya.
Menurut Ispan, pihaknya tidak ingin pariwisata di Kabupaten Lombok Barat, yang sudah maju dan berkembang dengan pariwisata "meeting, incentive, convention, and exhibition" (MICE) atau pertemuan, insentif, konvensi dan pameran, mengalami kemunduran karena kebijakan larangan pegawai negeri sipil menggelar pertemuan di hotel.
"Kami ingin memajukan pariwisata supaya masyarakat banyak juga menikmati," ucap Ispan.
Wakil Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid yang hadir pada acara tersebut juga menanggapi penolakan yang dilontarkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat tentang larangan rapat di hotel.
Dia mengaku mendukung pola hidup sederhana yang dikampanyekan Presiden Jokowi, namun bukan berarti rapat di hotel tidak dianggap sebagai hidup sederhana.
"Saya pernah membaca hasil survei salah satu lembaga yang membandingkan biaya penyelenggaraan kegiatan di hotel dengan di gedung pemerintahan. Ternyata lebih efisien menggelar pertemuan di hotel dibandingkan di gedung pemerintahan. Survei dilakukan di Yogyakarta," katanya.