Mataram, (Antara NTB) - Organisasi Angkutan Darat Wilayah Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah tidak mengutak-atik lagi tarif angkutan umum yang sudah ditetapkan hanya karena ada penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kami berharap pemerintah tidak usah mengutak-atik lagi tarif angkutan," kata Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Antonius Mustafa Kamal, di Mataram, Selasa.

Menurut dia, pemerintah harus bijaksana dan memberikan para pengusaha angkutan kesempatan bernapas, jangan hanya berpatokan pada penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, karena ada komponen lain yang harganya membebani pengusaha.

"Memang harga BBM bersubsidi sudah turun, tapi harga onderdil kendaraan bermotor tidak pernah bisa diajak kompromi," ujarnya.

Antonius menilai kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi karena harga minyak dunia mengalami penurunan, namun diperkirakan kondisi itu bersifat sementara.

Harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600/liter, dan solar dari Rp7.500 turun menjadi Rp7.250/liter.

Besaran penurunan harga BBM bersubsidi tersebut belum signifikan bagi pengusaha angkutan karena kenaikan tarif angkutan sebesar 10 persen yang diberlakukan sejak kenaikan harga BBM bersubsidi pada November 2014 belum sesuai harapan.

"Kami akan tetap berupaya mempertahankan tarif angkutan yang sekarang berlaku. Nanti kalau diturunkan, terus harga BBM naik lagi, kan susah lagi membahas kenaikan tarif," ucap Antonius.

Dia juga menegaskan secara nasional belum ada kesekapatan penurunan tarif angkutan.

Surat edaran dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda juga belum ada diterima daerah, begitu juga dari pemerintah.

"Kalau ada edaran dari Kementerian Perhubungan, ya harus berunding dulu dengan pengusaha angkutan, tapi kami akan pertahankan karena kalau diturunkan, nanti susah untuk dinaikkan lagi," katanya.( *)


Pewarta : Awaludin
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2024