Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Terduga pelaku penganiayaan di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, diamankan Polsek Pringgarata pada, Kamis (4/5).
Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dikonfirmasi membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.
"Korban Inisial S, laki laki, 55 tahun. Sedangkan terduga pelaku inisial H, laki laki, 37 tahun sama-sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Kronologis kejadiannya, pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.
Istri korban menjawab "sedang memperbaiki mesin air"
Selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong, ia kemudian bergegas menuju sumber suara.
Sesampainya pada sumber suara tersebut ia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan di bagian perut, dada, pinggang, punggung dan kemaluan korban.
"Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan)," katanya.
Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.
"Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga" katanya.
Masih Kata Kapolsek Pringgarata menurut keterangan awal dari terduga pelaku bahwa korban pernah meminta izin kepada terduga pelaku untuk buang air kecil di halaman rumahnya, yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban.
Berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif," katanya.
Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dikonfirmasi membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.
"Korban Inisial S, laki laki, 55 tahun. Sedangkan terduga pelaku inisial H, laki laki, 37 tahun sama-sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Kronologis kejadiannya, pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.
Istri korban menjawab "sedang memperbaiki mesin air"
Selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong, ia kemudian bergegas menuju sumber suara.
Sesampainya pada sumber suara tersebut ia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan di bagian perut, dada, pinggang, punggung dan kemaluan korban.
"Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan)," katanya.
Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.
"Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga" katanya.
Masih Kata Kapolsek Pringgarata menurut keterangan awal dari terduga pelaku bahwa korban pernah meminta izin kepada terduga pelaku untuk buang air kecil di halaman rumahnya, yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban.
Berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif," katanya.