Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mengemukakan COVID-19 tetap ada di tengah masyarakat meski respons kedaruratan kesehatan global telah diakhiri.

"Sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa COVID-19 bukan lagi kedaruratan kesehatan global, bukan berarti status COVID-19 berakhir, tapi menghadapi penyakit ini tidak diperlukan lagi respons darurat," kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.

Menurut Pandu, yang diakhiri adalah kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (public health emergency of international concern/PHEIC) yang semula sebagai pengumuman resmi WHO tentang kejadian luar biasa serta berisiko mengancam kesehatan masyarakat.

Menurut Pandu, Indonesia merespons pengumuman WHO melalui penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status kedaruratan bencana non-alam sebagai kebijakan politik pemerintah dalam merespons situasi pandemi di Indonesia.

Kebijakan politik itu berkaitan dengan pembiayaan pemerintah untuk program vaksinasi COVID-19 secara gratis, menanggung biaya perawatan pasien COVID-19, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Pandu menambahkan.

Dengan berakhirnya PHEIC, kata Pandu, maka Pemerintah Indonesia perlu segera mencabut kedaruratan kesehatan masyarakat dan lebih siap menghadapi situasi dalam negeri yang kembali normal.

"Penyakitnya masih ada dan mungkin virus tetap bermutasi, bukan berarti kita tidak waspada, kemungkinan kasus masih akan fluktuatif. Tapi karena sebagian besar penduduk dunia sudah divaksin, maka kekhawatiran kesakitan dan kematian di RS tidak setinggi di saat awal pandemi," katanya.

Pandu mengingatkan Kementerian Kesehatan RI agar terus memperkuat survailens dan membuat edukasi kepada masyarakat, seperti vaksinasi booster yang harus berlanjut secara gratis sampai stoknya habis.

"Kalau orang sakit, masih tetap dirawat gratis karena obat dibeli pakai dana darurat, nanti bertahap apakah melalui asuransi pribadi atau BPJS," katanya.

WHO pada hari ini telah menyatakan bahwa COVID-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat kesehatan global.

Baca juga: 2,5 jam Ji Chang Wook menyapa penggemar di Indonesia
Baca juga: Menko Perekonomian sebut Indonesia salah satu negara terbaik tangani pandemi

"Kemarin, Komite Darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Saya telah menerima nasihat itu," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti yang dilansir BBC.

Pewarta : Andi Firdaus
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024