Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 untuk calon haji (calhaj) daerah itu diperpanjang sampai 12 Mei 2023.
"Bagi calon haji yang belum melakukan pelunasan, kita harapkan bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan pelunasan ditahap kedua," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Senin.
Menurutnya, kesempatan pelunasan tahap dua ini pada awalnya ditiadakan namun karena masih banyak jamaah calon haji yang belum melakukan pelunasan, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan tambahan waktu lima hari kerja.
Karenanya, mulai Senin-Jumat (8-12/5), calon haji bisa melakukan tahapan pelunasan di bank-bank penerima setoran haji, guna menghindari adanya pembatalan keberangkatan.
"Jika sampai batas waktu tersebut calon haji tidak juga melunasi Bipih maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh jemaah cadangan sesuai nomor urut," katanya.
Menurutnya, data terakhir pelunasan Bipih tahap pertama pada Jumat (5/5) tercatat sebanyak 585 calon haji dari kuota haji 2023 sebanyak 655 orang. Jadi, masih ada sisa 70 orang belum melunasi Bipih.
Selain calon haji reguler, kata dia, yang sudah melunasi juga dari calon haji yang masuk dalam kuota cadangan. Dari 49 orang masuk kuota cadangan, ang sudah melunasi 34 orang.
"Dengan demikian, total calon haji yang sudah melunasi Bipih sebanyak 619 orang," katanya.
Dikatakannya besaran pelunasan Bipih yang dibayarkan setiap calon haji sebesar Rp26.169.400 merupakan sisa dari yang harus dibayarkan calon haji ditambah dengan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi sebesar Rp25.000.000.
"Besaran Bipih untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp51.169.400," demikian Kasmi.
"Bagi calon haji yang belum melakukan pelunasan, kita harapkan bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan pelunasan ditahap kedua," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Senin.
Menurutnya, kesempatan pelunasan tahap dua ini pada awalnya ditiadakan namun karena masih banyak jamaah calon haji yang belum melakukan pelunasan, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan tambahan waktu lima hari kerja.
Karenanya, mulai Senin-Jumat (8-12/5), calon haji bisa melakukan tahapan pelunasan di bank-bank penerima setoran haji, guna menghindari adanya pembatalan keberangkatan.
"Jika sampai batas waktu tersebut calon haji tidak juga melunasi Bipih maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh jemaah cadangan sesuai nomor urut," katanya.
Menurutnya, data terakhir pelunasan Bipih tahap pertama pada Jumat (5/5) tercatat sebanyak 585 calon haji dari kuota haji 2023 sebanyak 655 orang. Jadi, masih ada sisa 70 orang belum melunasi Bipih.
Selain calon haji reguler, kata dia, yang sudah melunasi juga dari calon haji yang masuk dalam kuota cadangan. Dari 49 orang masuk kuota cadangan, ang sudah melunasi 34 orang.
"Dengan demikian, total calon haji yang sudah melunasi Bipih sebanyak 619 orang," katanya.
Dikatakannya besaran pelunasan Bipih yang dibayarkan setiap calon haji sebesar Rp26.169.400 merupakan sisa dari yang harus dibayarkan calon haji ditambah dengan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi sebesar Rp25.000.000.
"Besaran Bipih untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp51.169.400," demikian Kasmi.