Depok (ANTARA) - Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan hingga saat ini sudah ada lima partai politik yang mendaftar untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2024. "Pada hari pertama telah mendaftar 50 bacaleg dari PKS dan hari ketiga 50 bacaleg dari Hanura," kata Nana Shobarna di Kantor KPU Depok, Kamis. Selanjutnya hari Kamis (11/5) juga telah mendaftar dari PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat serta Partai Nasdem, sehingga lima parpol sudah mendaftar.
Sebagai penyelenggara pemilihan umum, Nana juga masih menantikan partai-partai yang lainnya untuk membawa dan mendaftarkan bakal calon legislatifnya. Masih tersisa 13 partai politik yang belum mengantarkan bakal calon legislatifnya. Kami tunggu kehadirannya sampai tanggal 14 Mei 2024.
"Kami masih menunggu hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB," katanya. Nana mengakui untuk memenuhi berkas-berkas atau syarat pendaftaran bacaleg memang tidak mudah sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian.
Baca juga: KPU Lombok Tengah baru menerima pendaftaran bacaleg tiga parpol
Baca juga: Pendaftaran bacaleg KPU Lombok Tengah baru satu parpol
Setelah berkas pendaftaran diterima, maka KPU Depok akan melakukan verifikasi administrasi. "Kami akan meminta tanggapan masyarakat atas bacaleg yang didaftar parpol. Jika ada masalah maka dilakukan verifikasi ke parpol dan bacaleg," katanya.
Sebagai penyelenggara pemilihan umum, Nana juga masih menantikan partai-partai yang lainnya untuk membawa dan mendaftarkan bakal calon legislatifnya. Masih tersisa 13 partai politik yang belum mengantarkan bakal calon legislatifnya. Kami tunggu kehadirannya sampai tanggal 14 Mei 2024.
"Kami masih menunggu hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB," katanya. Nana mengakui untuk memenuhi berkas-berkas atau syarat pendaftaran bacaleg memang tidak mudah sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian.
Baca juga: KPU Lombok Tengah baru menerima pendaftaran bacaleg tiga parpol
Baca juga: Pendaftaran bacaleg KPU Lombok Tengah baru satu parpol
Setelah berkas pendaftaran diterima, maka KPU Depok akan melakukan verifikasi administrasi. "Kami akan meminta tanggapan masyarakat atas bacaleg yang didaftar parpol. Jika ada masalah maka dilakukan verifikasi ke parpol dan bacaleg," katanya.