Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjelaskan hingga batas waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada H-3 atau 14 Mei 2023, baru tiga partai politik melakukan pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024.
"Tiga parpol yang telah mendaftar itu yakni PKS, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem," kata Devisi Parmas dan SDM KPU Lombok Tengah Ahmad Fuad Pahrudin usai menyerahkan berita pendaftaran parpol di Praya, Kamis.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan berkas dokumen yang telah diajukan tiga parpol tersebut, dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat sesuai ketentuan. "Syarat yang diajukan PKS, PDI Perjuangan dan Nasdem dinyatakan lengkap," katanya.
Ia mengatakan semua parpol yang telah melakukan pendaftaran, rata-rata jumlah bakal caleg yang diajukan itu 50 orang yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil) dari 12 kecamatan di Lombok Tengah. "Jumlah bakal caleg yang diajukan sesuai dengan ketentuan yakni 50 orang untuk satu parpol. Pendaftaran Bacaleg ini dibuka sampai dengan tanggal 14 Mei 2023," katanya.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Tengah Suhaimi mengatakan pihaknya bersama pengurus telah melakukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 dan berkas yang diajukan dinyatakan lengkap. "Semua berkas lengkap dan target kursi di DPRD Lombok Tengah tujuh atau minimal enam kursi," katanya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan pada Pemilu 2019 Nasdem memiliki tiga kursi di DPRD Lombok Tengah, sehingga pada Pemilu 2024 ini ditargetkan bisa mencapai enam kursi sesuai dengan jumlah dapil. "Berkas kami dinyatakan lengkap. Ini menjadi awal untuk mencapai kemenangan Pemilu 2024," katanya.
Baca juga: KPU NTB menerima 14 bakal calon yang mendaftar DPD RI
Baca juga: KPU sebut PDIP, NasDem, dan Partai Ummat daftarkan bakal caleg hari Kamis besok
Ia mengatakan semua bakal caleg yang diajukan di semua dapil lengkap sesuai dengan ketentuan, sehingga pihaknya optimistis bisa menambah jumlah kursi di DPRD Lombok Tengah pada pemilu 2024."Hari ini kami datang mendaftar bersama semua pengurus dan simpatisan Partai Nasdem di 139 desa/kelurahan di Lombok Tengah," katanya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
"Tiga parpol yang telah mendaftar itu yakni PKS, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem," kata Devisi Parmas dan SDM KPU Lombok Tengah Ahmad Fuad Pahrudin usai menyerahkan berita pendaftaran parpol di Praya, Kamis.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan berkas dokumen yang telah diajukan tiga parpol tersebut, dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat sesuai ketentuan. "Syarat yang diajukan PKS, PDI Perjuangan dan Nasdem dinyatakan lengkap," katanya.
Ia mengatakan semua parpol yang telah melakukan pendaftaran, rata-rata jumlah bakal caleg yang diajukan itu 50 orang yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil) dari 12 kecamatan di Lombok Tengah. "Jumlah bakal caleg yang diajukan sesuai dengan ketentuan yakni 50 orang untuk satu parpol. Pendaftaran Bacaleg ini dibuka sampai dengan tanggal 14 Mei 2023," katanya.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Tengah Suhaimi mengatakan pihaknya bersama pengurus telah melakukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 dan berkas yang diajukan dinyatakan lengkap. "Semua berkas lengkap dan target kursi di DPRD Lombok Tengah tujuh atau minimal enam kursi," katanya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan pada Pemilu 2019 Nasdem memiliki tiga kursi di DPRD Lombok Tengah, sehingga pada Pemilu 2024 ini ditargetkan bisa mencapai enam kursi sesuai dengan jumlah dapil. "Berkas kami dinyatakan lengkap. Ini menjadi awal untuk mencapai kemenangan Pemilu 2024," katanya.
Baca juga: KPU NTB menerima 14 bakal calon yang mendaftar DPD RI
Baca juga: KPU sebut PDIP, NasDem, dan Partai Ummat daftarkan bakal caleg hari Kamis besok
Ia mengatakan semua bakal caleg yang diajukan di semua dapil lengkap sesuai dengan ketentuan, sehingga pihaknya optimistis bisa menambah jumlah kursi di DPRD Lombok Tengah pada pemilu 2024."Hari ini kami datang mendaftar bersama semua pengurus dan simpatisan Partai Nasdem di 139 desa/kelurahan di Lombok Tengah," katanya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.