Medan (ANTARA) - PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan sumber daya manusia internal.

"Kami telah melakukan penyempurnaan prosedur operasi/SOP di Bandara Kualanamu, dan termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, Jumat.

Achmad menyebutkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara hari ini menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa bandara itu. "PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara," ujarnya pula.

Achmad mengatakan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik. Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis, 11 Mei 2023.

Baca juga: AirNav menjelaskan kronologi pesawat tergelincir di Bandara Morowali
Baca juga: Ombudsman sebut ada tiga maladministrasi perkara kematian Asiah di lift

"PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi," kata Dirut PT Angkasa Pura Aviasi itu pula.



 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024