Sejumlah siswa di Mataram terjaring penertiban diberi sanksi

id Dinas Pendidikan,Kota Mataram,siswa kamtibmas,penertiban,sanksi,sekolah,ramadhan

Sejumlah siswa di Mataram terjaring penertiban diberi sanksi

Arsip: sejumlah anak-anak yang terjaring melakukan aktivitas gangguan  kamtibmas selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025, berpelukan dengan para orang tua mereka setelah mendapatkan pembinaan dari jajaran Polresta Mataram. Senin (10/3-2025). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi. 

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sejumlah siswa SMP yang terjaring penertiban karena melakukan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 diberi sanksi skorsing oleh pihak sekolah.

"Setelah dilakukan penjaringan dari aparat kepolisian, anak-anak tersebut dikenai skorsing oleh sekolah dengan dikembalikan pendidikannya ke orang tua masing-masing untuk sementara," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, di Mataram, Rabu.

Namun, untuk lama waktu skorsing yang diberikan ke siswa, lanjut dia, berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Baca juga: Puluhan anak terjaring razia di Mataram selama Ramadhan, polisi beri pembinaan

Hal tersebut disampaikan menyikapi puluhan siswa SMP dan SMA/sederajat terjaring karena melakukan gangguan kamtibmas seperti bermain perang sarung, balap liar, kembang api, balap lari, dan lainnya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 diberikan pembinaan dan edukasi oleh Polresta Mataram.

Pembinaan dilakukan dengan mengumpulkan anak-anak yang terjaring dan melibatkan orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak sekolah di Polresta Mataram. Sebelum diizinkan pulang, anak-anak dibuatkan surat pernyataan, serta dikenakan sanksi wajib lapor dua kali seminggu.

Menurut Yusuf, puluhan anak yang terjaring tersebut sebagian besar merupakan siswa SMA/sederajat, dan itu berada di ranah Dinas Pendidikan Provinsi NTB.

"Kalau siswa SMP yang menjadi kewenangan kami, jumlahnya tidak sampai 10 anak," katanya.

Baca juga: Skenario gangguan kamtibmas disiapkan di Mataram saat libur sekolah bulan Ramadhan

Ia mengatakan, dengan pemberian sanksi siswa dikembalikan pendidikannya ke orang tua masing-masing, diharapkan dapat memberikan terapi bagi anak-anak dan sebagai peringatan bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak benar serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kendati demikian, Yusuf memastikan anak-anak yang terlibat tersebut tidak akan diberhentikan dari sekolah.

"Semoga dengan sanksi skorsing, anak-anak bisa menyadari kesalahan mereka," katanya.

Selain itu, para orang tua juga bisa lebih aktif dan maksimal mengawasi serta menjaga anak-anak agar tidak melakukan hal-hal negatif dan memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pada pukul 22.00 Wita.

"Apalagi jauh sebelum masuk bulan Ramadhan, kami sudah menyebar surat edaran ke orang tua melalui sekolah agar mengawasi dan menjaga anak-anak dari berbagi aktivitas negatif," katanya.

Baca juga: Polresta Mataram membuka layanan aduan daring selama Ramadhan
Baca juga: Polresta Mataram rutin patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas