Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat dilakukan pada Juni 2023.

"Saat ini telah mulai diproses sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dibayar Juni 2023, sekarang sedang proses pengajuan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Selasa.

Ia mengatakan pembayaran gaji ke-13 bertujuan membantu ASN membayar  biaya pendidikan anak atau keluarga pada tahun ajaran baru. Sedangkan untuk jumlah gaji ke-13 yang diberikan pemerintah kepada para ASN ini sama dengan jumlah gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya yakni satu kali gaji. Sehingga nilai yang diterima para ASN itu bervariasi tergantung dari pangkat dan golongan.

"Besarannya satu kali gaji atau sama seperti THR," katanya.

Sementara itu, besaran anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN di Lombok Tengah di 2023 ini mencapai Rp45 miliar. Sedangkan jumlah ASN di Lombok Tengah saat ini mencapai 10 ribu termasuk guru dan administrasi.

Baca juga: Penyidik mempelajari berkas perkara anggota Polri terlibat kredit fiktif
Baca juga: Loteng kerja sama dengan Universitas Dr. Soetomo tingkatkan IPM

Lalu Firman juga mengimbau para ASN yang mendapat gaji ke-13 memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan sehingga program yang dilaksanakan pemerintah sesuai dengan yang diharapkan. "Kami berharap dana yang diberikan pemerintah ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan pendidikan," katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024