Kota Bima, (Antara NTB) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat sedang merancang formula penilaian yang tepat sebagai penentu kelulusan siswa dalam ujian akhir.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosyadi Sayuti, di Kota Bima, Senin, menyebutkan ada tiga formula penilaian penentu kelulusan yang disiapkan, yakni 30 persen nilai rapor 70 persen nilai ujian sekolah (US), atau 40 persen nilai rapor 60 persen nilai US atau sama-sama 50 persen dari kedua unsur penilai (nilai rapor dan nilai US).
"Formula itu belum disepakati karena harus dibahas dulu dengan kabupaten/kota agar ada persamaan penentuan kelulusan," katanya pada acara sosialisasi teknis pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 1 Kota Bima. .
Ia mengatakan perlunya kesepakatan formula penentuan kelulusan siswa karena nilai UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar-mengajar selama tiga tahun.
Penghapusan UN sebagai penentu kelulusan merupakan kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan keinginan Presiden Joko Widodo.
Namun, kata Rosyadi, penyamaan pola penentuan kelulusan siswa di seluruh kabupaten/kota ini masih menjadi wacana yang harus dirapatkan oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi bersama dengan 10 bupati dan wali kota di provinsi itu.
"Ini masih menjadi wacana, tapi insyaAllah 1 April 2015 sudah ada kesamaan metode penentuan kelulusan siswa," ujarnya.
Meskipun UN sudah tidak menjadi penentu kelulusan, Rosyadi meminta para guru untuk benar-benar menerapkan prinsip kejujuran dan asas profesionalitas dalam memberikan penilaian terhadap anak didiknya.
Guru merupakan orang terdekat yang mengetahui secara detail kondisi kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran.
"Guru yang paling tahu siswa yang harus diluluskan dan yang tidak layak diluluskan," ucapnya.
Sementara hasil UN, katanya, akan dijadikan sebagai bahan pemetaan dan evaluasi terhadap mutu pendidikan di suatu sekolah.
"Dengan hasil UN, kita dapat mengetahui apa yang harus dilakukan terhadap sekolah, apakah menambah guru mata pelajaran tertentu, atau memperkuat perpustakaan, atau melengkapi laboratorium," kata Rosyadi.
Kegiatan sosialisasi petunjuk teknis UN 2015, dan pemantauan pelaksanaan ujian sekolah yang dilaksanakan, di Pulau Sumbawa, NTB, menyasar Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan akan berakhir di Sumbawa Barat.(*)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosyadi Sayuti, di Kota Bima, Senin, menyebutkan ada tiga formula penilaian penentu kelulusan yang disiapkan, yakni 30 persen nilai rapor 70 persen nilai ujian sekolah (US), atau 40 persen nilai rapor 60 persen nilai US atau sama-sama 50 persen dari kedua unsur penilai (nilai rapor dan nilai US).
"Formula itu belum disepakati karena harus dibahas dulu dengan kabupaten/kota agar ada persamaan penentuan kelulusan," katanya pada acara sosialisasi teknis pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 1 Kota Bima. .
Ia mengatakan perlunya kesepakatan formula penentuan kelulusan siswa karena nilai UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar-mengajar selama tiga tahun.
Penghapusan UN sebagai penentu kelulusan merupakan kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan keinginan Presiden Joko Widodo.
Namun, kata Rosyadi, penyamaan pola penentuan kelulusan siswa di seluruh kabupaten/kota ini masih menjadi wacana yang harus dirapatkan oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi bersama dengan 10 bupati dan wali kota di provinsi itu.
"Ini masih menjadi wacana, tapi insyaAllah 1 April 2015 sudah ada kesamaan metode penentuan kelulusan siswa," ujarnya.
Meskipun UN sudah tidak menjadi penentu kelulusan, Rosyadi meminta para guru untuk benar-benar menerapkan prinsip kejujuran dan asas profesionalitas dalam memberikan penilaian terhadap anak didiknya.
Guru merupakan orang terdekat yang mengetahui secara detail kondisi kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran.
"Guru yang paling tahu siswa yang harus diluluskan dan yang tidak layak diluluskan," ucapnya.
Sementara hasil UN, katanya, akan dijadikan sebagai bahan pemetaan dan evaluasi terhadap mutu pendidikan di suatu sekolah.
"Dengan hasil UN, kita dapat mengetahui apa yang harus dilakukan terhadap sekolah, apakah menambah guru mata pelajaran tertentu, atau memperkuat perpustakaan, atau melengkapi laboratorium," kata Rosyadi.
Kegiatan sosialisasi petunjuk teknis UN 2015, dan pemantauan pelaksanaan ujian sekolah yang dilaksanakan, di Pulau Sumbawa, NTB, menyasar Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan akan berakhir di Sumbawa Barat.(*)