Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dalam operasi penegakan hukum dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan upaya penegakan hukum tersebut dilakukan sejak Rabu (31/5), Sabtu (3/6) hingga Minggu ini.

“Hari Minggu pukul 12.05 WIB telah ditangkap satu tersangka terduga teroris inisial ES alas L di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Ramadhan.

Tersangka ES alias L ditangkap karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. Ia tercatat pernah berangkat ke Yaman pada 14 Desember 2014 bersama empat rekannya, yakni HS, AAK MT dan MAA yang difasilitasi oleh ABU. “Keterangan ini diperoleh dari tersangka terduga teroris MT,” kata Ramadhan.

Namun informasi tersebut, masih terus dikembangkan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersangka. Adapun tersangka MT telah ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (31/5) sekitar pukul 01.39 WITA di Bima, NTB.

“MT difasilitasi oleh YR untuk berangkat ke Yaman dan bergabung dengan organisasi AQAP cabang Al Qaeda, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Ramadhan.

Tersangka terduga teroris yang ditangkap pada Rabu (3/6) di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Untuk inisialnya belum diungkap karena penyidik masih melakukan pengembangan.


 

“(Identitas) belum ada. Saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” kata Ramadhan.

Baca juga: Dua napi terorisme di Lapas Perempuan Yogyakarta ikrar setia NKRI
Baca juga: Warung NKRI dipersiapkan berdayakan eks narapidana teroris

Ramadhan menambahkan, penyidik masih mendalami keterkaitan di antara ketiga tersangka terduga teroris, termasuk juga peran-peran ketiga tersangka dan jaringannya.

Perkembangan informasi hasil penangkapan tersebut segera disampaikan setelah disampaikan oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
 



 


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024