Sumbawa, (Antara NTB) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Barat menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan Ujian Nasional 2015 di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosyadi Sayuti, di Sumbawa, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman guru terkait perubahan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Ujian Nasional (UN) 2015.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan semua guru memiliki pemahaman yang sama terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan UN, sesuai keinginan Kemendikbud," katanya.
Kegiatan sosialisasi Juknis UN 2015, sebelumnya dilakukan di Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, baru ke Sumbawa dan berakhir di Kabupaten Sumbawa.
Para peserta sosialisasi tidak hanya para kepala sekolah, tapi juga Kepala Dinas Dikpora Kabupaten/kota dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikpora Kabupaten/kota. Mereka nantinya diharapkan menyosialisasikan kembali kepada para guru di sekolah masing-masing.
Pada kesempatan itu, Rosyadi menekankan kepada para kepala sekolah untuk mengajak para guru mengedepankan prinsip-prinsip kejujuran dalam pelaksanaan UN 2015.
Sebab, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa, tapi menjadi kewenangan guru di sekolah dengan melihat hasil ujian sekolah dan nilai rapor siswa selama mengikuti proses pendidikan.
Sementara hasil UN akan dijadikan bahan evaluasi dan pemetaan mutu pendidikan di masing-masing sekolah.
"Jadi penentuan kelulusan siswa menjadi kedaulatan guru di sekolah. Dia yang lebih tahu mana siswa yang harus lulus, mana yang tidak layak lulus," ujarnya.
Menurut mantan Asisten I Setda NTB ini, fenomena pelaksanaan UN yang tidak jujur terjadi setiap tahun.
Oleh karena itu, Rosyadi mengajak semua pihak untuk menutup hal-hal yang dianggap kurang baik pada pelaksanaan UN 2014, sehingga tidak perlu lagi menjadi beban mental dan psikologis dalam menyongsong pelaksanaan UN 2015 yang mulai dilaksanakan pada April.
"Apakah siswa dapat nilai lima atau nilai tujuh, kita biarkan, ikhlaskan, sehingga tujuan UN sebagaimana ujian sekolah, yaitu untuk mengetahui tingkat penyerapan anak didik bisa diketahui," kata Rosyadi. (*)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosyadi Sayuti, di Sumbawa, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman guru terkait perubahan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Ujian Nasional (UN) 2015.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan semua guru memiliki pemahaman yang sama terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan UN, sesuai keinginan Kemendikbud," katanya.
Kegiatan sosialisasi Juknis UN 2015, sebelumnya dilakukan di Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, baru ke Sumbawa dan berakhir di Kabupaten Sumbawa.
Para peserta sosialisasi tidak hanya para kepala sekolah, tapi juga Kepala Dinas Dikpora Kabupaten/kota dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikpora Kabupaten/kota. Mereka nantinya diharapkan menyosialisasikan kembali kepada para guru di sekolah masing-masing.
Pada kesempatan itu, Rosyadi menekankan kepada para kepala sekolah untuk mengajak para guru mengedepankan prinsip-prinsip kejujuran dalam pelaksanaan UN 2015.
Sebab, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa, tapi menjadi kewenangan guru di sekolah dengan melihat hasil ujian sekolah dan nilai rapor siswa selama mengikuti proses pendidikan.
Sementara hasil UN akan dijadikan bahan evaluasi dan pemetaan mutu pendidikan di masing-masing sekolah.
"Jadi penentuan kelulusan siswa menjadi kedaulatan guru di sekolah. Dia yang lebih tahu mana siswa yang harus lulus, mana yang tidak layak lulus," ujarnya.
Menurut mantan Asisten I Setda NTB ini, fenomena pelaksanaan UN yang tidak jujur terjadi setiap tahun.
Oleh karena itu, Rosyadi mengajak semua pihak untuk menutup hal-hal yang dianggap kurang baik pada pelaksanaan UN 2014, sehingga tidak perlu lagi menjadi beban mental dan psikologis dalam menyongsong pelaksanaan UN 2015 yang mulai dilaksanakan pada April.
"Apakah siswa dapat nilai lima atau nilai tujuh, kita biarkan, ikhlaskan, sehingga tujuan UN sebagaimana ujian sekolah, yaitu untuk mengetahui tingkat penyerapan anak didik bisa diketahui," kata Rosyadi. (*)