Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan pengawasan kesehatan sapi, terutama yang baru didatangkan dari daerah luar menjelang pelaksanaan Idul Adha 2023.

"Setiap sapi yang masuk ke Palangka Raya terus kita pantau kondisinya. Mulai dari kelengkapan surat karantina dari daerah asal ataupun pemeriksaan ulang fisik sapi," kata Kepala DKPP Kota Palangka Raya, Renson di Palangka Raya, Sabtu.

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, "Kota Cantik" Palangka Raya. Renson mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan teliti guna memastikan sapi-sapi yang masuk ke daerah setempat dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit menular dan berbahaya.

Bahkan, saat tim menemukan adanya sapi yang baru tiba di Kota Palangka Raya sakit dan terindikasi membawa penyakit menular dan berbahaya, hewan tersebut akan dilakukan karantina. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sebanyak 1.150 sapi yang disiapkan untuk Idul Adha 1444 Hijriah masuk ke Kota Palangka Raya.

“Ini berdasarkan pendataan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Palangka Raya menjelang hari raya kurban di akhir bulan lalu,” kata Kepala UPTD RPH Kalampangan, Ganjar Priyatno.

Ganjar menambahkan, saat ini di Kota Palangka Raya masih aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terlebih Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terus gencar melakukan vaksinasi PMK. "Hewan kurban yang masuk ke Kota Palangka Raya tetap divaksinasi, meskipun dari daerah asal hewan kurban memang sudah aman," kata Ganjar.

Baca juga: Siapkan 3.138 sapi kebutuhan Idul Adha di Kalimantan
Baca juga: Disnakeswan NTB menambah kuota pengiriman sapi potong dari Bima
 
Dia menambahkan, nantinya sebelum hari raya kurban, atau sekitar H-10 sampai H-7, akan dilakukan pemeriksaan hewan kurban. Saat ini pihaknya masih menunggu kiriman sapi dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Nantinya tim akan mendatangi sentra penjual sapi kurban memeriksa dokumen dan fisik sapi dan juga hewan kurban lain. Apabila hewan kurban memenuhi syarat maka langsung diberikan label sebagai penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Jika tidak maka label tidak diberikan," katanya.*


 


Pewarta : Rendhik Andika
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024