Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua berpendapat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2023 belum bisa 100 persen di terapkan di Bumi Cenderawasih tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua Laurens Wantik di Jayapura, Sabtu, mengatakan PPDB berbasis zonasi dilakukan jika semua sarana dan prasarana sekolah sudah lebih bagus. "Kami imbau agar PPDB di Papua tetap dilakukan tetapi melihat kondisi di masing-masing sekolah," katanya.

Ada beberapa kebijakan pemerintah terkait PPDB 2023 yakni jalur zonasi, prestasi dan kepindahan orang tua serta jalur afirmasi Menurut Laurens, kebijakan PPDB melalui jalur zonasi belum bisa dilakukan 100 persen di Papua karena akreditasi setiap sekolah di daerah itu berbeda-beda. "Orang tua pasti menginginkan anaknya mendapat mendapat pendidikan di sekolah yang lebih baik," ujarnya.

Dia menjelaskan di Papua, sekolah yang terbanyak ialah sekolah swasta sehingga dengan adanya jalur zonasi, sekolah swasta kemungkinan mengalami kekurangan siswa. "Oleh karena itu kami mengimbau agar dalam PPDB di Papua bisa menggunakan jalur lain seperti prestasi, afirmasi dan kepindahan orang tua," katanya.

Baca juga: Empat jalur pendaftaran PPDB 2023 di Kalbar
Baca juga: Sekolah di NTT agar patuhi jumlah rombel PPDB 2023

Dia menambahkan jalur zonasi bisa digunakan ketika semua sekolah di Papua memiliki akreditasi yang sama yakni akreditasi A atau B. "Jadi jika ada sekolah yang akreditasi C atau tidak berakreditasi, tidak mungkin anak-anak mau masuk walaupun ia tinggal di sekitar sekolah itu, ini merupakan situasi yang kami belum bisa pastikan," ujarnya lagi.*



 

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024