Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggandeng para pemangku kepentingan guna memperkuat keberadaan Satuan Tugas Daerah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wakil Kepala Polda NTB Brigadir Jenderal Polisi Ruslan Aspan sebagai Ketua Satgasda TPPO di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya memperkuat kinerja Satgasda TPPO dengan mulai menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan.
"Dari hasil rapat koordinasi hari ini, kami semua sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPO di daerah sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," kata Ruslan.
Misalnya, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat yang akan memperkuat pengawasan dalam proses perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran.
"Begitu juga imigrasi dalam hal penerbitan paspor, mereka meyakinkan akan lebih memperketat pengawasan pada proses wawancara pemohon paspor calon pekerja migran," ujarnya.
Kemudian untuk Polda NTB, Ruslan mengatakan bahwa pihaknya turut terlibat dalam upaya pencegahan. "Tetapi, kami akan lebih fokus dalam hal penindakan," ucap dia. Untuk upaya pencegahan, Polda NTB telah mengambil langkah awal dengan memberikan amanat kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang tersebar di seluruh desa/kelurahan.
"Pada intinya, kami mulai memberikan pemahaman kepada calon pekerja migran untuk tidak tergiur dengan gaji besar, melainkan itu patut dicurigai sebagai modus dari sindikat TPPO," kata Ruslan.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas TPPO, Polda NTB telah membuka layanan informasi dan pelaporan warga melalui akses komunikasi Satgasda TPPO Polda NTB ke nomor kontak 081138830666.
Baca juga: Kasus pemotongan gaji guru di Lombok Barat, Polda NTB koordinasi Bareskrim
Baca juga: Cegah aksi TPPO, Polda NTB optimalkan peran bhabinkamtibmas
"Apabila menemukan atau mencurigai adanya perbuatan TPPO dalam proses perekrutan pekerja migran, dipersilakan untuk menghubungi layanan kami. Dari layanan itu nantinya akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Wakil Kepala Polda NTB Brigadir Jenderal Polisi Ruslan Aspan sebagai Ketua Satgasda TPPO di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya memperkuat kinerja Satgasda TPPO dengan mulai menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan.
"Dari hasil rapat koordinasi hari ini, kami semua sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPO di daerah sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," kata Ruslan.
Misalnya, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat yang akan memperkuat pengawasan dalam proses perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran.
"Begitu juga imigrasi dalam hal penerbitan paspor, mereka meyakinkan akan lebih memperketat pengawasan pada proses wawancara pemohon paspor calon pekerja migran," ujarnya.
Kemudian untuk Polda NTB, Ruslan mengatakan bahwa pihaknya turut terlibat dalam upaya pencegahan. "Tetapi, kami akan lebih fokus dalam hal penindakan," ucap dia. Untuk upaya pencegahan, Polda NTB telah mengambil langkah awal dengan memberikan amanat kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang tersebar di seluruh desa/kelurahan.
"Pada intinya, kami mulai memberikan pemahaman kepada calon pekerja migran untuk tidak tergiur dengan gaji besar, melainkan itu patut dicurigai sebagai modus dari sindikat TPPO," kata Ruslan.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas TPPO, Polda NTB telah membuka layanan informasi dan pelaporan warga melalui akses komunikasi Satgasda TPPO Polda NTB ke nomor kontak 081138830666.
Baca juga: Kasus pemotongan gaji guru di Lombok Barat, Polda NTB koordinasi Bareskrim
Baca juga: Cegah aksi TPPO, Polda NTB optimalkan peran bhabinkamtibmas
"Apabila menemukan atau mencurigai adanya perbuatan TPPO dalam proses perekrutan pekerja migran, dipersilakan untuk menghubungi layanan kami. Dari layanan itu nantinya akan kami tindak lanjuti," ujarnya.