Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua didukung oleh PT. Freeport Indonesia melepasliarkan 62 ekor aves atau burung yang dilindungi di kawasan hutan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Sabtu (17/6).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Minggu, mengatakan jenis satwa yang dilepasliarkan yakni lima ekor kakatua raja (probosciger aterrimus), 21 ekor kakatua koki (cacatua galerita), 33 ekor kasturi kepala hitam (lorius lory) dua ekor nuri bayan (eclectus rotatus) dan satu ekor jagal papua (cracticus cassicus). "Ke 62 satwa tersebut ditranslokasi dari BKSDA Kalimantan Tengah dan juga BKSDA DKI Jakarta pada 1 Juni 2023," katanya.
Menurut Lakuy, semua satwa sudah menjalani habituasi selama dua minggu lebih sehingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Dia menjelaskan ada empat pertimbangan memilih lokasi lepas liar di kawasan hutan Kuala Kencana yakni kesesuaian habitat, keamanan dari gangguan manusia, ketersediaan pakan alami dan juga aksesibel termasuk untuk keperluan monitoring pascalepas liar.
"Hutan Kuala Kencana dapat memenuhi semua kriteria tersebut sehingga menjadi lokasi yang representatif untuk pelepasliaran 64 aves tersebut," ujarnya.
SVP Geo-Engineering and Environmental PT. Freeport Indonesia (PTFI) Ardhyn Yuniar mengatakan pelepasliaran satwa tersebut menjadi bukti serta komitmen PTFI dalam perlindungan dan pelestarian satwa endemik Papua.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung upaya-upaya konservasi keanekaragaman hayati di Tanah Papua dan kami juga akan terus mendukung BBKSDA Papua untuk memulangkan kembali satwa yang dilindungi ke habitat nya," katanya.
Baca juga: WRI Indonesia tingkatkan kapasitas pemuda Papua menjaga hutan
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan 7.500 hektare hutan sagu cadangan pangan
Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua A.G. Martana mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Environmental Department PT. Freeport Indonesia dan semua pihak yang sudah bekerjasama mendukung pelaksanaan lepas liar satwa Papua.
"Kami memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga satwa liar Papua sesuai kapasitas masing-masing untuk itu kami mengimbau semua pihak agar terus memberikan dukungan dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati Papua," katanya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Minggu, mengatakan jenis satwa yang dilepasliarkan yakni lima ekor kakatua raja (probosciger aterrimus), 21 ekor kakatua koki (cacatua galerita), 33 ekor kasturi kepala hitam (lorius lory) dua ekor nuri bayan (eclectus rotatus) dan satu ekor jagal papua (cracticus cassicus). "Ke 62 satwa tersebut ditranslokasi dari BKSDA Kalimantan Tengah dan juga BKSDA DKI Jakarta pada 1 Juni 2023," katanya.
Menurut Lakuy, semua satwa sudah menjalani habituasi selama dua minggu lebih sehingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Dia menjelaskan ada empat pertimbangan memilih lokasi lepas liar di kawasan hutan Kuala Kencana yakni kesesuaian habitat, keamanan dari gangguan manusia, ketersediaan pakan alami dan juga aksesibel termasuk untuk keperluan monitoring pascalepas liar.
"Hutan Kuala Kencana dapat memenuhi semua kriteria tersebut sehingga menjadi lokasi yang representatif untuk pelepasliaran 64 aves tersebut," ujarnya.
SVP Geo-Engineering and Environmental PT. Freeport Indonesia (PTFI) Ardhyn Yuniar mengatakan pelepasliaran satwa tersebut menjadi bukti serta komitmen PTFI dalam perlindungan dan pelestarian satwa endemik Papua.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung upaya-upaya konservasi keanekaragaman hayati di Tanah Papua dan kami juga akan terus mendukung BBKSDA Papua untuk memulangkan kembali satwa yang dilindungi ke habitat nya," katanya.
Baca juga: WRI Indonesia tingkatkan kapasitas pemuda Papua menjaga hutan
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan 7.500 hektare hutan sagu cadangan pangan
Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua A.G. Martana mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Environmental Department PT. Freeport Indonesia dan semua pihak yang sudah bekerjasama mendukung pelaksanaan lepas liar satwa Papua.
"Kami memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga satwa liar Papua sesuai kapasitas masing-masing untuk itu kami mengimbau semua pihak agar terus memberikan dukungan dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati Papua," katanya.