Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa Direktur PT Air Mineral Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek fisik dan retribusi.

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Senin, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT AMGM tersebut.

"Iya, benar direktur PT AMGM diperiksa hari ini di pidsus terkait masalah proyek pembangunan fisik dan pungutan," katanya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati turut menjelaskan proyek fisik tersebut berkaitan dengan instalasi gedung dan instalasi air serta retribusi air.

Dalam penanganan di bawah kendali bidang pidana khusus, Ely meyakinkan bahwa persoalan tersebut masih pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Jadi, karena masih penyelidikan puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan), kami belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap," ujarnya.

Kasus ini masuk ke meja penyelidikan Kejati NTB berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap proyek yang bermasalah tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran tahun 2019-2020.

Menurut laporan, pekerjaan itu berkaitan dengan pemasangan pagar panel beton di water treatment plant (WTP) sembung dan pengadaan sumur di 10 titik lokasi.

Selain itu, ada juga dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung peralatan produksi, gedung garam, ruang seksi baca, gedung dan kelengkapan interior Kantor Cabang PT AMGM di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Menurut pelapor, terdapat kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan proyek tahun 2019-2020 dengan nilai sedikitnya Rp1 miliar.



Selain itu, pelapor menduga ada penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan jabatan terkait pemungutan pembayaran retribusi sampah. Menurut pelapor, pungutan retribusi sampah telah masuk dalam satu rekening tagihan pelanggan PTAM Giri Menang.

Zaini hadir di Kejati NTB seorang diri tanpa pendampingan. Dia tiba di Kejati NTB pada Senin (19/6) pagi sekitar pukul 09.00 Wita dan menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan, Zaini enggan memberikan keterangan. Dia pun bergegas meninggalkan kerumunan wartawan dan langsung masuk ke dalam kendaraan roda empat.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024